Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Periksa 3 Oknum Polisi

DENPASAR, BERITA DEWATA – Propam Polda Bali bergerak cepat menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan saat liputan aksi Aliansi Bali Tidak Diam di Polda Bali dan DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025). Tiga oknum polisi kini sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Kasus ini mencuat usai wartawan Bali Topik, Rovin Bou, mengaku diintimidasi saat meliput aksi. Rovin diketahui juga merupakan Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali sekaligus anggota Persatuan Jurnalis (PENA) NTT Bali.

Kuasa hukum IWO Bali, Endang Hastuty Bunga, SH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengaku menerima laporan langsung dari Bidang Propam Polda Bali.

“Ketiga anggota oknum yang diduga mengintimidasi Rovin sudah dipanggil dan sudah diperiksa terkait insiden tersebut,” kata Endang di Denpasar, Rabu (3/9/2025).

Endang mengapresiasi langkah cepat Propam Polda Bali. Ia menyebut saat klarifikasi awal pada 1 September 2025, pihak Propam berjanji akan mengidentifikasi terduga pelaku dalam waktu 2×48 jam.

“Semalam saya mendapat telepon dari teman-teman di Bid Propam bahwa ada 3 orang yang sudah dipanggil untuk klarifikasi. Kita apresiasi itu, ini artinya ada harapan kawan-kawan pers menuntut keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi hanya memberi jawaban singkat. “Masih pendalaman,” kata Ariasandy melalui pesan WhatsApp.

Ketua PW IWO Bali, Tri Widiyanti, juga mendesak kasus ini diusut tuntas dan transparan. Ia menegaskan jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh aparat. Kami mendesak aparat lebih memahami fungsi pers agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Tri.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here