Gubernur Koster Targetkan 32 Ribu Rumah Layak Huni Rampung dalam Lima Tahun, Sinergi Pemerintah Pusat-Daerah Diperkuat

Sosialisasi percepatan penyaluran KPP serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) melawan rentenir di Auditorium Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Senin (24/11/2025).

BADUNG, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Bali saat ini membutuhkan alokasi anggaran untuk menyediakan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Dengan dukungan pemerintah pusat melalui program Kredit Program Perumahan (KPP), ia optimistis seluruh kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat dapat diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun.

Hal itu disampaikan Koster dalam kegiatan sosialisasi percepatan penyaluran KPP serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) melawan rentenir di Auditorium Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Senin (24/11/2025).

Koster menjelaskan bahwa kebutuhan 32 ribu rumah tersebut merupakan akumulasi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

“Di Bali ini, terbanyak adalah kewenangan kabupaten/kota yaitu 22 ribu,” ujarnya.

Untuk mempercepat penuntasan kepemilikan rumah layak huni, Koster meminta pemerintah pusat mengalokasikan pagu anggaran lebih besar bagi Bali pada 2026.

“Mohon bisa dibantu lebih banyak di tahun 2026, sesuai dengan pagu, bersinergi dengan provinsi dan kabupaten/kota,” kata dia.

Ia meyakini bahwa dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, persoalan rumah tidak layak huni di Bali dapat diselesaikan dalam lima tahun.

“Dengan demikian, tak ada lagi masyarakat Bali yang tinggal di rumah tak layak huni,” imbuhnya.

Koster juga mengapresiasi program 3 juta rumah yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto. Program tersebut terdiri dari 1 juta rumah di kawasan perkotaan, 1 juta di pedesaan, dan 1 juta di kawasan pesisir.

“Ini akan sangat membantu masyarakat karena mencakup tiga kawasan,” ujarnya.

Meski Bali memiliki jumlah kebutuhan yang relatif lebih kecil dibanding daerah lain, Koster tetap meminta perhatian khusus agar penanganan permukiman di Bali dapat dilakukan lebih cepat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, merespons positif permohonan Gubernur Koster. Ia menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memperbaiki rumah tak layak huni dan kawasan kumuh di Bali secara bertahap.

“Di Bali, masih ada rumah tak layak huni dan kawasan kumuh dan kita akan perbaiki secara bertahap,” ujarnya.

Maruarar juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian besar pada program penyediaan rumah layak huni. Hal itu terlihat dari peningkatan signifikan alokasi anggaran renovasi rumah tak layak huni.

“Tahun ini ada 45 ribu rumah dan tahun depan meningkat delapan kali lipat menjadi 400 ribu rumah. Ini membuktikan bahwa program Presiden Prabowo sangat pro rakyat,” ucapnya.

Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, pada kesempatan yang sama menekankan bahwa program perumahan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat memiliki rumah layak huni melalui skema pemerintah, bukan melalui rentenir.

“Kita ingin memastikan rakyat Bali bisa miliki rumah dengan skema pemerintah. Mari kita sukseskan program ini dan pastikan KUR Perumahan sampai ke masyarakat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here