Gerakan Bali Bersih Sampah: Putri Koster Sosialisasikan PSBS di 3 Kecamatan Jembrana

Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster

JEMBRANA, BERITA DEWATA – Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah dari sumber dalam mewujudkan Gerakan Bali Bersih Sampah. Hal itu ia sampaikan dalam rangkaian sosialisasi PSBS dan pembatasan plastik sekali pakai di tiga kecamatan di Kabupaten Jembrana, yakni Melaya, Negara, dan Jembrana, Rabu (26/11).

Menurut Putri Koster, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa kebiasaan membakar sampah masih sering ditemukan dan menjadi penyebab pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran.

“Membakar sampah dapat menimbulkan polusi, penyakit pernapasan, bahkan sanksi hukum. Pengelolaan yang benar dimulai dari memilah sampah organik dan anorganik di rumah,” ujarnya.

Putri Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki sejumlah regulasi, mulai dari Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, hingga SE Nomor 09 Tahun 2025 yang memperkuat pengawasan dan sanksi.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengulangi kesalahan pengelolaan sampah seperti yang terjadi di TPA Suwung selama puluhan tahun. Karena itu, ia mendorong penerapan Teba Modern, yaitu sistem komposter berbahan beton yang memudahkan pengolahan sampah organik di rumah.

“Pengolahan sampah dari sumber dapat mengurangi beban TPA dan mengubah sampah menjadi sumber daya bermanfaat,” katanya.

Kasi PMD Kecamatan Melaya, Putri Ricearlina, menjelaskan bahwa persoalan sampah di Melaya kian meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Minimnya kebiasaan memilah sampah, pembakaran sampah di lahan terbuka, serta keterbatasan sarana angkut masih menjadi tantangan.

Penerapan Teba Modern telah berlangsung cukup masif. Tercatat 2 unit dibangun di kantor kecamatan, 13 unit di pemerintah desa, 37 unit di desa adat, 59 unit di banjar dinas dan lingkungan, serta puluhan unit di fasilitas pendidikan.

Selain itu, berbagai kelompok penggiat lingkungan seperti Kelompok Bali Lestari, Kelompok Rela, dan Kelompok Suketeki telah mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos, pupuk cair, hingga media ternak.

Sosialisasi berikutnya digelar di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Camat Negara, Gede Wariyana Prabawa, menilai kebijakan PSBS dan instruksi Bupati Jembrana tentang Teba Modern merupakan jawaban atas persoalan plastik yang sulit terurai dan mengancam ekosistem.

“Perubahan dimulai dari rumah tangga dengan memilah sampah dari dapur. Desa mengurangi plastik sekali pakai, desa adat menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Sesi terakhir dilaksanakan di Pura Dalem Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Jembrana, I Komang Ariawan, menegaskan pentingnya dukungan desa adat melalui penyusunan perarem terkait pengelolaan sampah.

Ia menyebut ASN di kecamatan rutin melaksanakan Jumat Bersih dan gotong royong, sekaligus mengawasi penerapan Teba Modern di rumah tangga maupun sektor formal.

Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, menyatakan pihaknya mendukung penuh implementasi Instruksi Bupati Jembrana tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Ilmu yang kita dapat hari ini harus diwujudkan dalam tindakan. Kita harus menjadi pelopor PSBS di rumah, banjar, desa, dan kelurahan,” ujarnya.

Anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali, Prof. Ni Luh Kartini, turut memberikan materi. Ia menegaskan bahwa pembakaran sampah harus dihentikan karena berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

Ia juga mengajak masyarakat mendukung pertanian organik melalui pemanfaatan vermikompos atau pupuk berbahan cacing dari sampah organik.

Pertemuan ini juga dihadiri Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kadis LHK Provinsi Bali Made Rentin, anggota Tim Ahli PSBS PADAS, serta jajaran TP PKK Kabupaten Jembrana.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here