Fraksi PDIP, Golkar, dan Gerindra Soroti Janji Politik hingga Ketimpangan Wilayah dalam RPJMD Klungkung

Fraksi PDIP, Golkar, dan Gerindra Soroti Janji Politik hingga Ketimpangan Wilayah dalam RPJMD Klungkung

KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung memberikan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (28/7/2025), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra menyampaikan sorotan strategis yang mencakup janji politik kepala daerah, krisis air bersih, hingga ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Tika Winawan, menekankan bahwa RPJMD harus menjabarkan secara konkret visi, misi, dan program prioritas kepala daerah, termasuk janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Janji politik tidak boleh hanya menjadi slogan. Harus terintegrasi dalam RPJMD agar dapat dibiayai melalui APBD dan menjadi acuan dalam evaluasi publik,” ujarnya.

Fraksi PDIP juga meminta agar dokumen perencanaan daerah diselaraskan dengan dokumen perencanaan nasional, seperti RPJMN dan RPJPN. Selain itu, persoalan defisit air bersih dan keterbatasan lahan pertanian juga disorot sebagai tantangan serius yang perlu penanganan melalui inovasi kebijakan dan strategi pembangunan yang tepat sasaran.

Sorotan serupa disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, I Kadek Widya Sumartika. Ia mempertanyakan hilangnya sejumlah program yang sempat dijanjikan pada masa kampanye, seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Desa Adat dan hibah ngaben massal, yang dinilai tidak muncul dalam dokumen RPJMD.

“Ini menjadi catatan penting karena program-program tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat adat. Kami harap pemerintah tidak mengabaikannya,” katanya.

Fraksi Golkar juga menyoroti persoalan defisit air bersih yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah, serta penanganan abrasi pantai dan pendangkalan sungai, khususnya di kawasan Tukad Cau dan Tukad Ee, yang dinilai belum maksimal.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, I Nengah Mudiana, menyoroti ketimpangan pembangunan antara daratan Klungkung dan wilayah kepulauan seperti Nusa Penida, Lembongan, dan Ceningan. Menurutnya, kawasan kepulauan masih tertinggal dalam akses infrastruktur dasar maupun pembangunan sumber daya manusia.

“RPJMD harus dijalankan secara menyeluruh dan konsisten. Pengawasan pun harus diperketat agar pelaksanaan program benar-benar sesuai sasaran,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan realisme target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 triliun sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD. Menurut mereka, perlu ada pemaparan lebih konkret dan roadmap yang jelas terkait strategi pencapaiannya.

“Kami ingin penjelasan yang terukur, bukan sekadar retorika. Target harus dibarengi rencana kerja yang realistis dan terukur,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Penempatan jabatan harus berbasis kompetensi, bukan semata loyalitas.

Sorotan dari ketiga fraksi ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah daerah diharapkan mampu menampung seluruh masukan tersebut untuk mewujudkan pembangunan Klungkung yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here