
DENPASAR, BERITA DEWATA – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sampah melalui rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat yang menetapkan Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung) sebagai salah satu wilayah prioritas pengembangan PSEL di Indonesia.
Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025). Rapat dipimpin oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri sejumlah kepala daerah dari kota-kota calon lokasi PSEL.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pengelolaan sampah berbasis energi merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan lingkungan di wilayah perkotaan yang terus berkembang, terutama di Denpasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata.
“PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. Kami berkomitmen mempercepat proses perencanaan dan pengembangan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut, Jaya Negara mengungkapkan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan lahan seluas 6 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL. Lahan ini telah melalui penandatanganan kerja sama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo.
“Kami sudah menandatangani MoU dengan Gubernur, serta membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Kabupaten Badung minimal 1.000 ton. Denpasar sendiri akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah lebih lanjut,” jelasnya.
Rapat koordinasi juga membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan, termasuk mekanisme kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, penyediaan lahan, pemilihan teknologi pengolahan, hingga skema pembiayaan dan penyaluran energi listrik hasil olahan sampah.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pengembangan proyek PSEL. Ia mengatakan, terdapat tujuh wilayah prioritas nasional yang siap dibangun tahap pertama, yakni Denpasar Raya (Bali), DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
“Kami menyambut baik langkah pemerintah daerah yang proaktif menyiapkan program PSEL. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini berjalan efektif, transparan, dan memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta ekonomi daerah,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, proyek PSEL ditargetkan rampung dalam waktu 1 tahun 8 bulan hingga 2 tahun sejak penetapan.
Dengan sinergi lintas kementerian dan dukungan penuh pemerintah daerah, program PSEL diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola sampah modern, efisien, dan berorientasi pada energi hijau, sekaligus memperkuat komitmen Denpasar menuju kota berkelanjutan dan bebas sampah.





















































