BERITADEWATA – Sebelum membeli produk asuransi, termasuk asuransi mobil, Anda harus mengetahui dulu apa saja jenis-jenisnya, manfaat, dan premi asuransi yang akan dimiliki.
Sebab, asuransi kendaraan yang dipilih bisa memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan, baik rusak parah, lecet, hingga hilang. Asuransi mobil juga bisa memberi penggantian kerusakan akibat banjir, huru-hara atau kerusuhan, dan bencana alam.
Sebelum memiliki salah satu polis asuransinya, baik All Risk atau Total Loss Only (TLO), Anda harus bisa mengetahui cara menghitung premi asuransi mobil. Pasalnya, premi asuransi ini akan dibayarkan per tahun.
Selain mengetahui premi asuransi All Risk, Anda yang tertarik memiliki polis asuransi Total Loss Only tentu harus juga memahami cara menghitung premi https://duitpintar.com/asuransi/tlo/.
Mengenal Asuransi All Risk
Asuransi All Risk atau asuransi comprehensive memberikan perlindungan menyeluruh terhadap semua risiko kendaraan, baik skala kecil atau skala besar mulai dari baret, penyok sampai mobil hilang akibat pencurian.
Asuransi All Risk juga akan menanggung kerusakan akibat banjir, huru-hara, dan bencana alam, sehingga Anda tidak perlu cemas apakah klaim akan ditolak atau tidak.
Karena keunggulannya mencakup hampir seluruh risiko, asuransi ini cukup populer dipilih masyarakat. Meski begitu, harga premi asuransi All Risk memang cenderung lebih mahal namun cakupan yang ditanggung lebih luas.
Selain itu, asuransi mobil All Risk juga cocok untuk jenis mobil baru karena menawarkan masa pertanggungan yang lebih pendek, misalnya dari 0 bulan hingga 5 tahun.
Mengetahui Asuransi TLO
Asuransi TLO merupakan asuransi atau perlindungan Total Loss Only untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Asuransi mobil TLO adalah produk pengelolaan keuangan yang menawarkan jaminan ganti rugi jika terjadi kerusakan total saja atau biaya perbaikan mobilnya minimal 75 persen dari harga kendaraan tersebut di pasaran saat itu.
Asuransi mobil TLO cocok bagi mobil bekas atau berusia cukup tua, karena biasanya mobil tersebut berpotensi lebih besar untuk rusak total.
Saat mengajukan kredit mobil bekas, biasanya juga diberikan asuransi TLO mobil bekas. Biasanya usia mobil yang ditanggung oleh produk asuransi ini maksimal 20 tahun.
Cocok untuk Anda yang mencari asuransi mobil dengan biaya premi murah, premi asuransi TLO jauh lebih murah dibandingkan dengan asuransi All Risk. Sehingga, asuransi ini lebih disarankan untuk Anda yang ingin berhemat.
Manfaat Asuransi TLO
Salah satu manfaat membeli asuransi mobil TLO adalah agar mobil mendapat perlindungan dari risiko kehilangan dan kerusakan berat. Pasalnya, memiliki mobil diikuti dengan komitmen dan tanggung jawab besar.
Belum lagi jika mengingat biaya perbaikan mobil yang terbilang mahal. Apalagi jika mobil mengalami masalah darurat atau parahnya hilang karena pencurian. Salah perhitungan sedikit, tabunganmu bisa ikut ludes.
Bukan cuma mahal, ada faktor risiko lain yang bisa membuat biaya perawatan mobil membengkak jika tidak dilindungi asuransi.
Dengan memproteksi kendaraan menggunakan asuransi, Anda bisa menghemat banyak pengeluaran tak terduga. Jadi, finansial akan tetap aman karena perusahaan asuransi menanggung biaya-biaya tersebut.
Biaya Asuransi TLO
Kita bisa menghitung premi biaya asuransi TLO berdasarkan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017. Ketentuan mengenai premi asuransi kendaraan, termasuk asuransi Total Loss Only, sudah ditentukan di dalam surat edaran OJK tersebut.
Ketentuan ini mencakup perbedaan harga premi asuransi sesuai jenis kendaraan dan wilayahnya. Hal ini menentukan uang pertanggungannya juga.
Kisaran harga premi asuransi Total Loss Only berada pada 0,2% hingga 0,69% dari harga kendaraan nasabah dan dibayar sekali saja untuk mendapatkan perlindungan selama setahun penuh. Berikut tabel rate asuransi TLO dan simulasi perhitungannya.
Jenis kendaraan: Nonbus dan Nontruk
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 1 |
0 s.d.Rp125.000.000 |
0,47%-0,56% | 0,65%-0,78% | 0,51%-0,56% |
Kategori 2 | >Rp125.000.000 –Rp200.000.000 | 0,63%-0,69% | 0,44%-0,53% | 0,44%-0,48% |
Kategori 3 | >Rp200.000.000 –Rp400.000.000 | 0,41%-0,46% | 0,38%-0,42% | 0,29%-0,35% |
Kategori 4 | >Rp400.000.000– Rp800.000.000 | 0,25%-0,30% | 0,25%-0,30% | 0,23%-0,27% |
Kategori 5 | > Rp800.000.000 | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% | 0,20%-0,24% |
Tarif premi dan kontribusi asuransi kendaraan ini juga disesuaikan dengan lokasi kendaraan bermotor seperti di bawah ini.
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Sebagai contoh, kita ambil kategori 2 dengan jenis kendaraan nonbus dan nontruk dengan uang pertanggungan di atas Rp125 juta hingga Rp200 juta untuk wilayah 2 dengan batas bawah 0,44% dan batas atas 0,53%.
Cara menghitungnya, harga ,obil Rp200.000.000 dikalikan premi TLO 0,53% yaitu Rp1.060.000. Berarti, premi yang dibayarkan per tahun adalah Rp1.060.000.
Jenis kendaraan: Bus, Truk, dan Pickup
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Kategori 6 | Truk & Pickup, semua uang
pertanggungan |
0,88%-1,07% | 1,68%-2,02% | 0,81%-0,98% |
Kategori 7 | Bus, semua uang pertanggungan | 0,23%-0,29% | 0,23%-0,29% | 0,18%-0,22% |
Keterangan:
- Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.
Sekarang kamu sudah paham tentang manfaat jaminan ganti rugi dari asuransi TLO ya. Yuk, segera lindungi mobil kesayanganmu sekarang juga!