Cegah Pelanggaran Tata Ruang, Bupati Satria Perkuat Pengawasan dan Pengendalian

Penandatanganan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah.

JAKARTA, BERITA DEWATA – Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang guna mencegah terjadinya pelanggaran. Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Lantai 6 Wing 3, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (21/1). Penandatanganan dilakukan bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana.

Bupati Satria menjelaskan, verifikasi penanganan IPPR bertujuan memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan, mencegah penyimpangan, serta menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dalam proses verifikasi tersebut, disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung telah melakukan klarifikasi terhadap enam objek IPPR. Pemkab Klungkung juga menyatakan komitmen untuk menuntaskan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tertib tata ruang.

Selain itu, terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah, telah dilakukan pemeriksaan dan pertampalan (overlay) dengan lokasi pelanggaran pemanfaatan ruang. Hasilnya, RDTR tersebut dinyatakan tidak mengakomodasi pelanggaran pemanfaatan ruang tanpa terlebih dahulu dilakukan pengenaan sanksi, sehingga dapat diproses ke tahap selanjutnya.

“Ke depan, pengawasan dan pengendalian harus lebih diperkuat agar pelanggaran dapat dicegah sejak awal dan tidak terjadi secara masif,” tegas Bupati Satria.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Klungkung untuk menuntaskan seluruh tahapan verifikasi IPPR sebagai upaya memperkuat ketertiban pemanfaatan ruang sekaligus mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen pengendalian pembangunan daerah.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here