DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan ekonomi daerah dan memperkuat peran bank daerah di tengah dinamika industri perbankan nasional.
Hal tersebut disampaikan Koster saat memberikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).
Menurut Koster, penguatan permodalan BPD Bali tidak semata keputusan bisnis, tetapi merupakan langkah strategis agar bank daerah tetap kuat, berdaya saing, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat serta dunia usaha di Bali.
“Kita menyadari tantangan ekonomi ke depan semakin dinamis, seiring konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti. Karena itu, penguatan permodalan BPD Bali menjadi kebutuhan strategis,” ujar Koster.
Ia menjelaskan, kinerja BPD Bali saat ini berada dalam kondisi sehat dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Penambahan penyertaan modal ini diharapkan mampu memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan akuntabel.
Berdasarkan hasil kajian investasi, Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan penyertaan modal daerah dengan total nilai Rp445 miliar, yang terdiri dari penyertaan modal uang sebesar Rp300 miliar serta inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar. Aset tersebut telah dinilai secara independen dan sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Skema ini dirancang untuk memperkuat struktur permodalan bank, mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju KBMI, serta menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah,” jelasnya.
Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen melaksanakan penyertaan modal tersebut secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab dengan menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
Ia pun berharap dukungan dan persetujuan DPRD Provinsi Bali agar Raperda tersebut dapat dibahas dan disempurnakan bersama demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.























































