
DENPASAR, BERITA DEWATA – Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar kompak menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Denpasar, Selasa (9/12).
Pertemuan dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna. Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, turut hadir bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.
Tiga Ranperda yang disetujui meliputi:
- Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT)
- Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054
- Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Pandangan umum dibuka Fraksi Gerindra melalui Ir. Gede Tommy Sumertha. Fraksi menyatakan persetujuan penuh dan menyoroti pentingnya penataan utilitas terintegrasi, penguatan kebijakan lingkungan, serta edukasi mitigasi bencana. Mereka juga menyinggung penutupan permanen TPA Suwung sebagai momentum memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.
Fraksi Golkar yang dibacakan Dr. Yonathan Andre Baskoro menilai ketiga Ranperda sudah memenuhi seluruh syarat pembentukan regulasi daerah. Fraksi menilai kehadiran aturan ini penting agar penataan telekomunikasi lebih tertib, kebijakan lingkungan lebih terarah, serta penanggulangan bencana lebih siap dan terkoordinasi.
Fraksi PSI–NasDem melalui Agus Wirajaya memberi perhatian besar pada penataan kabel melalui SJUT-IPT, penguatan RPPLH sebagai arah pembangunan jangka panjang, serta peningkatan kesiapsiagaan bencana. Fraksi juga mengapresiasi capaian Pemkot Denpasar yang meraih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025. Mereka menekankan pentingnya menjaga kawasan hulu dan memperkuat peran masyarakat dalam kebersihan kota.
Pandangan fraksi ditutup Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra. Mereka menilai ketiga Ranperda menyentuh kebutuhan dasar masyarakat—mulai dari jaringan kabel, mitigasi bencana, hingga kepastian hukum pengelolaan lingkungan. Fraksi PDIP juga memberikan persetujuan penuh.
Dalam sambutan Wali Kota Denpasar yang dibacakan Wakil Wali Kota Arya Wibawa, disebutkan bahwa tahun 2025 menjadi capaian penting dengan total 14 Ranperda yang berhasil diselesaikan.
“Seluruh masukan fraksi akan dikaji dan ditindaklanjuti untuk mewujudkan Denpasar yang semakin maju berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam,” ujar Arya Wibawa.
Di akhir paripurna, jajaran DPRD dan Pemkot menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mereka mendoakan keselamatan serta kelancaran pemulihan untuk seluruh warga terdampak. Ucapan selamat Hari Natal 2025 juga disampaikan kepada masyarakat Kristiani.



















































