DENPASAR, BERITA DEWATA – Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Denpasar, Selasa (19/8). Sidak ini dipimpin Pengawas Perdagangan Ahli Madya, Ni Luh Putu Suratini, bersama perangkat daerah terkait.
Langkah ini menindaklanjuti laporan warga yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg serta memastikan distribusi berjalan lancar. Tim menyasar pangkalan di wilayah Renon, Sanur, Sesetan, hingga Padangsambian.
Dari tujuh pangkalan yang diperiksa, enam dinyatakan sesuai aturan. Namun, satu pangkalan kedapatan menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak menempatkan papan pangkalan di lokasi yang mudah terlihat. Pelanggaran ini terjadi karena pangkalan mendapatkan pasokan dari agen dengan harga di atas ketentuan.
“Distribusi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan sejauh ini tetap sesuai alokasi, bahkan beberapa pangkalan masih menyimpan stok,” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Bali, Ida Ayu Putriani.
Tim satgas langsung memberi pembinaan serta memanggil agen penyalur untuk memastikan distribusi sesuai aturan. Sementara itu, Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldillah, menegaskan pihaknya tak segan memberi sanksi.
“Jika ditemukan pelanggaran berat, pangkalan bisa dikenakan sanksi hingga pencabutan hak usaha,” ujarnya.























































