DENPASAR, BERITA DEWATA – Ketua Peradi Utama DPW Bali, Totok Waluyo, S.H., C.MSP., C.SC., C.NSP mengungkapkan, sebanyak 24 advokat yang tergabung dalam Peradi Utama DPW Bali, hari ini, Rabu, 9 Oktober 2024. Di ambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar Sujatmiko, S.H., M.H., di Lt II Gedung Pengadilan Tinggi.
Dijelaskan Totok, dengan adanya kegiatan pengambilan sumpah ini, khususnya dengan adanya Peradi Utama di Provinsi Bali maka para advokat ini bisa berkontribusi sekaligus membuktikan komitmennya menjunjung tinggi azas keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Pengambilan sumpah disaksikan segenap Pengurus DPN Peradi Utama: yakni Ketua Umum: Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., SIP., S.Ikom., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.Ikom., Sekretaris Jenderal: R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn., Bendahara Umum: Syahnego, S.E., S.H., M.M., Dewan Pengawas: Dr. Nanda Dwi Rizkia, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.A., M.Ikom serta Ketua DPW Jawa Barat: Erwindo Tarigan, S.H,” jelas Totok
Di tegaskan Ketua Umum DPN Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, pengambilan sumpah para advokat di DPW Bali, bertujuan untuk makin menguatkan komitmen para advokat untuk memberikan layanan hukum yang bermartabat, berintegritas berdasarkan azas keadilan dan kemanusiaan.
Menurutnya, poin pentingnya ada di integritas. Bagaimana seorang advokat bisa membantu masalah hukum kliennya dengan sepenuh hati tanpa harus menambah masalah lagi. Menjadi tekad kami bagaimana advokat anggota Peradi Utama bisa bekerja lebih baik untuk melayani masyarakat berdasarkan azas keadilan dan kemanusiaan sehingga membantu penegakan hukum di Indonesia.

“Saya yakin Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia sudah cukup baik. Menjadi kurang baik, itu mungkin karena dijalankan kurang baik,” ujar Hardi
Ditambahkan Hardi, jumlah seluruh advokat Peradi Utama di Indonesia sekitar 500 orang yang tersebar di 10 provinsi (Kep. Riau, Sumbar, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Kalsel, Kalbar dan Bali).
Ke depan, pihaknya memacu semangat para advokat muda di seluruh nusantara untuk bergabung ke Peradi Utama. Tak hanya di Indonesia, juga kepengurusan di luar negeri.
Peradi Utama adalah salah satu organisasi advokat yang sudah mendapat SK Kemenkum HAM sejak tahun 2023 dan berkembang cukup pesat. Yang membedakan Peradi Utama dengan lainnya adalah pada spesialisasi bidang layanan hukum yang kami berikan.
“Kami mengedepankan Lex Spesialis seperti hukum pajak, hukum bisnis, hukum kekayaan intelektual, kesehatan, kedokteran dan ada yang lainya,” jelasnya.
Totok menambahkan, pihaknya berharap para calon advokat bisa bergabung di Peradi Utama mengingat ada pendidikan dan pelatihan berjenjang terkait hukum, dan tidak sebatas literasi dan edukasi saja.
Peradi Utama punya Ketua Dewan Kehormatan yang juga Wakil Rektor di sebuah perguruan tinggi swasta yang siap memberikan materi secara kontinyu kepada mereka yang ingin menjadi advokat dan bergabung di Peradi Utama.
“Saya pribadi yang basiknya adalah seorang jurnalis, tidak menutup kemungkinan jika ada permasalahan yang menyangkut rekan jurnalis, saya akan hadir dan memberikan pendampingan hukum,” tutup Totok Waluyo.