SURABAYA, BERITADEWATA.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan perlindungan simpanan masyarakat di Bali berada pada tingkat yang sangat tinggi. Berdasarkan data per 30 September 2025, sebanyak 99,88 persen rekening bank umum dan 99,95 persen rekening BPR/BPRS di Bali dijamin penuh oleh LPS.
Kepala KPW LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, mengatakan bahwa tingginya cakupan penjaminan mencerminkan kuatnya kepercayaan publik terhadap industri perbankan, terutama pada masa ketidakpastian ekonomi global.
“Sebagian besar nasabah memiliki saldo di bawah Rp 2 miliar per bank, sehingga seluruh dananya dijamin oleh LPS selama memenuhi syarat 3T,” ujar Bambang.
LPS mencatat peningkatan efisiensi dalam pembayaran klaim simpanan nasabah bank gagal. Pada 2025, klaim dapat diselesaikan dalam lima hari kerja, jauh lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. Kecepatan ini menjadi faktor pendukung stabilitas sektor perbankan, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat saat terjadi pencabutan izin bank.
Sejak beroperasi pada 2005 hingga September 2025, LPS telah melikuidasi 146 bank yang terdiri dari satu bank umum, 130 BPR, dan 15 BPRS. Dari jumlah tersebut, 127 bank telah selesai proses likuidasinya.
KPW LPS II, yang meliputi wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Kalimantan, aktif melaksanakan program literasi dan edukasi keuangan di Bali sepanjang 2025. Beberapa kegiatan tersebut antara lain:
- LPS Goes to Campus di Universitas Pendidikan Ganesha (300 peserta)
- LPS Goes to Campus di STAHN Mpu Kuturan (70 peserta)
- Rural Bank Dialogue bersama Perbarindo Bali, diikuti 128 direksi BPR/BPRS
- Pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dan pecalang Desa Bulian, Buleleng
Selain itu, LPS juga menjalankan program CSR di berbagai daerah, termasuk bantuan sarana pendidikan, donor darah, bantuan pangan, serta pembangunan Gedung Javanica Graha di kawasan wisata Edelweiss, Bromo.
Bambang menambahkan bahwa LPS saat ini tidak hanya menjalankan fungsi penjaminan simpanan, tetapi juga penjaminan polis asuransi serta keterlibatan dini (early intervention) dalam upaya mitigasi risiko perbankan.
“Dengan mandat baru tersebut, kami berharap dapat menjalankan peran yang lebih kuat dalam menjaga stabilitas dan melindungi dana masyarakat,” ujar Bambang.
Melalui perluasan literasi, percepatan resolusi bank, dan pengembangan kerja sama lintas otoritas, LPS menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional.
“Perlindungan kepada masyarakat harus berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman publik mengenai perbankan. Itu yang terus kami dorong di berbagai wilayah, termasuk Bali,” kata Bambang.






















































