TP Posyandu Bali Gelar Aksi Sosial di Desa Sembiran, Ibu Putri Koster Tekankan Kinerja Kader

Buleleng Miliki 713 Posyandu dan 6.333 Kader, Ny. Wardhany Sutjidra: Semangat Kader adalah Kekuatan Posyandu

Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam kegiatan Aksi Sosial “Membina & Berbagi” yang berlangsung di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Senin (24/11/2024).

BULELENG, BERITA DEWATA – Transformasi Posyandu kini semakin menguat setelah terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menetapkan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa setara TP PKK. Perubahan ini memperluas fungsi Posyandu yang sebelumnya fokus pada kesehatan, kini menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat di enam bidang.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam kegiatan Aksi Sosial “Membina & Berbagi” yang berlangsung di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Senin (24/11/2024).

Dalam arahannya, Putri Koster menjelaskan bahwa sebelum aturan baru diberlakukan, Posyandu berfungsi sebagai upaya kesehatan berbasis masyarakat untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Namun kini, Posyandu menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.

“Meski baru berumur setahun, tapi kita sebagai kader Posyandu harus bekerja dengan baik. Kalau kader Posyandu bekerja dengan baik, maka tugas kepala desa menjadi ringan,” ujarnya.

Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam kegiatan Aksi Sosial “Membina & Berbagi” yang berlangsung di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Senin (24/11/2024).

Ia juga meminta para kader untuk aktif menyerap aspirasi masyarakat, mencatat kebutuhan warga, serta menyampaikannya ke pemerintah desa.

Selain itu, Putri Koster menyoroti pengembangan Posyandu 6 SPM yang kini mencakup enam bidang layanan: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Buleleng yang nyegara gunung serta wilayahnya yang luas membuat Posyandu memiliki peran strategis dalam menjangkau pelayanan dasar.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2025, kelembagaan Posyandu di Buleleng telah ditetapkan kembali sesuai amanat Permendagri 13/2024, melalui keputusan mulai dari tingkat kabupaten sampai desa dan kelurahan.

“Jumlah Posyandu di Kabupaten Buleleng sebanyak 713 kepengurusan, tersebar di 129 desa dan 19 kelurahan, dengan jumlah kader sebanyak 6.333 orang,” ujarnya.

Wardhany menambahkan bahwa Aksi Sosial “Membina & Berbagi” menjadi bentuk apresiasi kepada para kader Posyandu di Desa Sembiran.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat kebersamaan, serta mendorong kualitas layanan 6 SPM Posyandu agar semakin baik ke depannya,” kata dia.

Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan bahwa reformasi Posyandu mencakup penguatan tiga aspek utama, yaitu kedudukan, fungsi dan layanan, serta kelembagaan.

Permendagri tersebut menegaskan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD), memperluas layanan ke enam bidang SPM, serta mengatur pembentukan kelembagaan dari tingkat pusat hingga desa/kelurahan.

Kegiatan itu turut dihadiri Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali Made Rentin, Kadis Sosial P3A Provinsi Bali A.A. Sagung Mas Dwipayani, anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra, Sekretaris TP PKK Kabupaten Buleleng Ny. Hermawati Supriatna, serta anggota Tim Ahli Percepatan PSBS PADAS Provinsi Bali.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here