
DENPASAR, BERITA DEWATA – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyoroti belum optimalnya kepesertaan dan keaktifan peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Forum Kemitraan dan Forum Komunikasi Pelayanan Kesehatan JKN di Ruang Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Dewa menyebut bahwa pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara. Namun, menurutnya, sejumlah tantangan masih membayangi implementasi program JKN, seperti kepesertaan yang belum maksimal, kualitas layanan rumah sakit, hingga persoalan kecurangan atau fraud.
“Ini tugas kita bersama untuk memperluas kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN,” ujar Dewa.
Ia menambahkan bahwa ke depan, porsi anggaran daerah untuk membayar iuran peserta bantuan iuran (PBI) JKN juga akan semakin menurun, seiring upaya penyisiran data oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Ini tantangan yang harus kita hadapi. Melalui forum ini, mari terus kita ikhtiarkan kampanye agar masyarakat yang mampu bisa beralih menjadi peserta mandiri,” jelasnya.
Dewa juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan lebih fokus menanggung pembiayaan bagi masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan, bukan kelompok mampu yang seharusnya bisa mandiri secara finansial.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan aktif JKN di Bali per Juni 2025 mencapai 99,13 persen, namun tingkat kepesertaan aktif masih berada di angka 85,69 persen.
“Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, masih terdapat dua daerah yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98 persen, yaitu Kabupaten Buleleng dan Jembrana,” jelas Mangisi.
Selain itu, Kabupaten Buleleng juga menjadi satu-satunya daerah dengan tingkat peserta aktif di bawah 80 persen. Kondisi ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Bali.
Dewa Made Indra meminta agar instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut bersama BPJS Kesehatan Wilayah XI Bali.
“Kami minta ini segera ditangani lintas sektor, agar cakupan JKN kita semakin berkualitas, tidak hanya kuantitas,” pungkasnya.