Pimpinan DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 Dikukuhkan

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Ketua DPC Partai Demokrat Kota Denpasar AA Ketut Asmara Putra alias Gus Cilik

DENPASAR, BeritaDewata – Setelah melalu beragam tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2019-2024 secara resmi telah ditetapkan.

Penetapan pimpinan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor : 1969/01-A/HK/2019 tentang Persemian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Adapun dari surat tersebut I Gusti Ngurah Gede dari Fraksi PDI Perjuangan kembali didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dari Fraksi Partai Golkar menjadi Wakil Ketua I, I Made Muliawan Arya dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Wakil Ketua II dan AA Ketut Asmara Putra dari Fraksi Partai Demokrat menjadi Wakil Ketua III.

Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Denpasar yang diagendakan melalui Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Kamis (12/9). Dengan menggunakan busana Adat Bali rangkaian kegiatan diawali dengan proses mejaya-jaya, dilanjutkan dengan agenda Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa Jabatan tahun 2019-2024 yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, Dr. Bambang Eka Putra.

Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan Palu Sidang Kepada Pimpinan DPRD Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Forkompinda Kota Denpasar serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam sabutanya menekankan bahwa pelantikan pimpinan DPRD ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang. Dari pelantikan ini tentunya diharapkan dengan semakin berkembanganya peradaban manusia dapat diimbangi dengan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga mampu memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan Negara Indonesia, khususnya Kota Denpasar.

“Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar,” terangnya.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menjelaskan bahwa DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Dimana, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.

Sehingga lanjut Rai Mantra, dari pelantikan ini diharapkan mampu melahirkan gagasan, dedikasi, ide kreatif serta inovasi dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kota Denpasar. Tentunya dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan antara eksekutif dalan legislatif dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.

“Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya memaksimalkan rancangan kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampak terhadap kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat Kota Denpasar, selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kota Denpasar Masa JabatanTahun 2019 – 2024, semoga senantiasa dapat bersinergi dalam mendukung kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat,” ujar Rai Mantra.

Untuk diketahui bahwa dari susunan keanggotan DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 juga telah ditetapkan pimpinan fraksi. Dimana untuk PDI Perjuangan kembali mempercayai Kadek Agus Arya Wibawa sebagai ketua fraksi, Partai Golkar kembali mempercayai Putu Oka Mahendra sebagai ketua fraksi, Partai Gerindra mempercayai I Kompyang Gede sebagai ketua fraksi, Partai Demokrat mempercayai AA Putra Ariewangsa sebagai ketua fraksi, dan fraksi gabungan PSI-Nasdem mempercayai AA Ngurah Gede Widiada sebagai ketua fraksi.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here