KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan seluruh kegiatan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayahnya sudah sesuai dengan ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemkab Klungkung dalam menyediakan infrastruktur penerangan jalan yang aman, efisien, dan memenuhi standar nasional.
Kadishub Klungkung I Gusti Gede Gunarta menegaskan, pemasangan LPJU telah mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.
“Dengan kondisi ruang jalan yang terbatas di beberapa titik, pemasangan lampu penerangan dilakukan di lokasi yang secara teknis paling memungkinkan dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Gunarta, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, seluruh posisi dan jarak tiang LPJU telah disesuaikan dengan standar keselamatan, termasuk jarak minimal dari tepi jalan, ketinggian tiang, serta konstruksi pondasi.
Selain itu, ukuran pondasi LPJU juga mengikuti Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7198 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Alat Penerangan Jalan, yang mensyaratkan pondasi berukuran 60×60 sentimeter dengan kedalaman minimal 130 sentimeter.
“Semua pekerjaan dilakukan berdasarkan survei lapangan dan hasil kajian teknis agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun utilitas lainnya,” tambahnya.
Gunarta menjelaskan, pemasangan LPJU di ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Klungkung juga telah mendapatkan persetujuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung. Dengan demikian, seluruh proyek dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan teknis.
“Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur, aman bagi pengguna jalan, dan sesuai standar regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Pemkab Klungkung berharap kehadiran LPJU dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama pada malam hari di jalur-jalur utama dan wilayah padat penduduk.





















































