Menperin dan Gubernur Bali Resmikan Kredit Padat Karya, Gairahkan IKM-UMKM

Menperin dan Gubernur Bali Resmikan Kredit Padat Karya, Gairahkan IKM-UMKM

DENPASAR, BERITA DEWATA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan sekaligus mensosialisasikan Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (4/9).

Koster menyambut baik program ini karena dinilai bisa membantu pelaku IKM dan UMKM Bali. Ia menegaskan pandemi COVID-19 membuktikan Bali tak bisa hanya bergantung pada pariwisata. “Peran IKM dan UMKM sangat menonjol saat pandemi. Ekonomi desa pun bertahan lewat kerajinan, makanan, minuman, hingga usaha kecil berbasis kerakyatan,” kata Koster.

Menurut Koster, salah satu hambatan utama IKM dan UMKM di Bali adalah permodalan. “Bank nasional maupun swasta masih mengenakan bunga tinggi sehingga belum terjangkau,” ujarnya. Karena itu, ia menilai KIPK bisa jadi solusi, tapi ia menyoroti syarat jumlah pekerja minimal 50 orang yang dianggap kurang cocok dengan kondisi Bali.

“Mayoritas IKM dan UMKM di Bali punya pekerja di bawah 50 orang. Kalau syarat ini tetap diterapkan, sulit mencari yang bisa ikut. Kalau regulasinya disesuaikan, banyak pelaku usaha di Bali bisa memanfaatkan program ini,” tegas Koster disambut tepuk tangan peserta.

Menperin Agus Gumiwang menegaskan KIPK dirancang untuk memperkuat struktur industri nasional sekaligus menjaga ketahanan ekonomi. “Program ini memberi akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, dan menjaga ekonomi nasional,” katanya.

KIPK menyediakan pinjaman Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan subsidi bunga 5%. Jangka waktu pinjaman fleksibel sampai 8 tahun untuk ekspansi maupun modernisasi peralatan.

Dalam kesempatan itu, Kemenperin juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) dengan BPD DIY sebagai bank penyalur. Penyaluran perdana di Bali dilakukan lewat BPD Bali kepada tiga pelaku industri, yakni CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur).

Menperin berharap momentum ini bisa mendorong semakin banyak IKM dan UMKM memanfaatkan fasilitas kredit tersebut.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here