
KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Rabu (18/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus memperkuat implementasi dua program prioritas nasional, yakni pembentukan 2.000 Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) serta pengembangan 2.000 Desa Sadar HAM.
Delegasi Kemenham RI diwakili Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Bali, Anak Agung Ngurah Dalem. Rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di ruang rapat bupati.
Wakil Bupati yang akrab disapa Tjok Surya itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran Kemenham menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran perwakilan Kemenham. Harapannya, program 2.000 Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ini dapat bersinergi penuh dengan visi pembangunan di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.
Ia menambahkan, khusus untuk program Kampung Redam, Pemkab Klungkung selama ini telah memiliki pondasi yang kuat melalui kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara lembaga dinas dan lembaga adat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
“Pemkab Klungkung selalu bersinergi dengan lembaga dinas maupun adat. Hal ini krusial untuk mewujudkan situasi yang kondusif demi menuju Klungkung yang Mahottama—Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan implementasi program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat nilai perdamaian dan kesadaran hak asasi manusia di tingkat desa.




















































