Gubernur Koster Dampingi Komisi IV DPR dan Menteri Kehutanan Bahas Repatriasi Satwa Liar di Bali

Gubernur Koster Dampingi Komisi IV DPR dan Menteri Kehutanan Bahas Repatriasi Satwa Liar di Bali

DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kunjungan kerja bertajuk “Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali” di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Senin (27/10/2025).

Kunjungan kerja ini dihadiri jajaran lengkap pimpinan Komisi IV DPR RI, antara lain Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Alex Indra Lukman, Panggah Susanto, Ahmad Yohan, dan Abdul Kharis Al Masyhari.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR dan pemerintah pusat terhadap upaya pelestarian satwa liar di Bali. Menurutnya, forum ini penting karena Bali memiliki ruang terbatas, tetapi menyimpan kekayaan alam dan satwa endemik yang luar biasa.

“Luas wilayah Bali hanya 5.590 km² dengan penduduk 4,4 juta jiwa. Dengan keterbatasan ruang, kita harus sungguh-sungguh menjaga kelestarian lingkungan, pantai, laut, dan juga satwa endemik yang menjadi kebanggaan Bali,” kata Koster.

Ia juga menyoroti persoalan penyusutan wilayah Bali yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam lima tahun terakhir luas Bali berkurang sekitar 40 ribu kilometer persegi. Kami sangat berharap dukungan pusat untuk melindungi pantai, karena kalau tidak ditangani, pulau ini akan semakin kecil,” ujarnya.

Koster menegaskan Bali memiliki anugerah alam dan satwa endemik seperti babi, sapi Bali, dan burung atat yang sempat dianggap punah. Ia mengapresiasi upaya konservasi yang berhasil mengembalikan keberadaan burung atat di habitat aslinya.

“Kami berterima kasih karena burung atat sudah bisa diternakkan lagi. Ini langkah penting menjaga kelestarian satwa Bali,” ucapnya.

Untuk memperkuat perlindungan satwa, Koster menyatakan siap mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran (SE) jika diberi kewenangan oleh pemerintah pusat.

“Kalau diberikan kewenangan, kami siap keluarkan Pergub atau SE agar perlindungan satwa liar di Bali berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Pemprov Bali juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan satwa endemik secara menyeluruh, yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan konservasi di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pelepasliaran 40 ekor burung perkici berdada merah (Trichoglossus forsteni mitchlli).

“Puji syukur, hari ini kita melepas 40 burung perkici berdada merah, spesies endemik Bali dan Lombok yang kini terancam punah,” ujarnya.

Burung tersebut sebelumnya dikembangbiakkan di Inggris dan kini dikembalikan ke habitat aslinya di Bali melalui kerja sama dengan lembaga konservasi internasional.

“Terima kasih kepada Bali Safari dan Bali Bird Park atas kontribusinya. Terima kasih juga kepada Komisi IV DPR yang terus mendukung konservasi satwa langka di Indonesia,” tambahnya.

Sebelum diskusi inti, BKSDA Bali memaparkan proses repatriasi burung perkici berdada merah. Diskusi berlangsung sekitar 90 menit dan menghasilkan beberapa kesimpulan penting:

  • Perlunya penyempurnaan regulasi perlindungan satwa langka.
  • Penangkaran satwa perlu melibatkan masyarakat lebih luas.
  • Pendataan satwa harus memanfaatkan teknologi digital.

Acara ditutup dengan penandatanganan sertifikat dan pemberian nama anakan burung perkici oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, dan Gubernur Bali.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here