Era Yuldi Yusman, Imigrasi Cetak Rekor PNBP Rp10,4 Triliun dan Perkuat Penegakan Hukum

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman

JAKARTA, BERITA DEWATA – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kinerja impresif selama kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman. Salah satunya dengan torehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp10,4 triliun sepanjang 2025.

Capaian tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi. Angka ini setara 155% dari target 2025 sebesar Rp6,55 triliun, sekaligus meningkat 18% dibandingkan realisasi 2024 yang mencapai Rp8,62 triliun.

Lonjakan PNBP didorong tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing. Sepanjang 2025, Imigrasi menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal.

Tak hanya dari sisi penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang tahun lalu, tercatat 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) dan 136 perkara pidana keimigrasian, dengan 68 tersangka telah mendapat putusan pengadilan.

Operasi pengawasan dilakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, patroli keimigrasian juga dilakukan di wilayah rawan pelanggaran.

Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing terjaring pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar Yuldi.

Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui berbagai program berbasis kolaborasi, seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi.

Di sisi lain, transformasi layanan publik terus digenjot melalui inovasi berbasis teknologi. Salah satunya adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital.

Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yakni pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan historis atau kekerabatan dengan Indonesia.

Inovasi lain yang diperkuat antara lain penerapan autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk analisis pergerakan penumpang secara real-time.

Di bidang pelayanan, Ditjen Imigrasi turut memperluas jangkauan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru. Saat ini, total kantor imigrasi di Indonesia mencapai 151 unit.

Menjelang akhir masa jabatannya, Yuldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi atas kinerja yang telah dicapai.

“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat agar Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan berkontribusi nyata bagi negara.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here