DENPASAR, BeritaDewata – Kementerian Perdagangan tetap melaksanakan komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (Bapok) mendekati bulan puasa dan Lebaran
2019.
Untuk itu, Staf Ahli Bidang Perdagangan Jasa, Lasminingsih kembali melakukan pemantauan
harga Bapok di Bali, Kamis (25/4). Salah satu yang ditemui adalah mahalnya harga bawang di Bali yang mencapai Rp 45 ribu perkilo.
“Pemerintah siap menyambut datangnya bulan puasa dan lebaran, serta menjamin ketersediaan
pasokan bahan pokok di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di Bali. Tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat. Pemerintah siap untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat. Pemerintah akan terus berkomitmen memastikan stabilisasi harga dan ketersediaan
pasokan dalam menghadapi HBKN,” ungkap Lasminingsih.
Dari hasil pantauan di Pasar Nyanggelan, Pasar Badung dan Pasar Agung di Kota Denpasar, secara
umum rata-rata harga Bapok masih stabil. Harga beras Rp10.000-Rp11.500/Kg, gula Rp11.000/Kg,
minyak goreng curah Rp11.000/Kg, daging sapi Rp100.000/kg, daging ayam Rp37.000-Rp38.000/Kg,
telur ayam Rp24.000/Kg, cabai merah keriting Rp26.000/Kg, cabai merah besar Rp28.000-Rp30.000/Kg, cabai rawit merah Rp28.000-Rp30.000/Kg, bawang merah Rp42.000-Rp45.000/Kg dan bawang putih Rp42.000-Rp45.000/Kg.
Untuk harga bawang merah dan bawang putih, mengalami kenaikan di pasar-pasar di Bali. Untuk itu, pemerintah akan segera menstabilkan harga bawang. Operasi pasar masih akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga Bapok.
Kemendag akan berupaya hingga lebaran nanti, harga Bapok akan tetap stabil. “Kami sudah berkoordinasi soal pasokan bawang di Bali. Nantinya Bulog Divisi Regional Bali akan menerima pasokan bawang dari NTB sebanyak 10 ton untuk 2 minggu. Saya kira jumlah ini cukup dan akan distok secara bertahap tergantung kebutuhan. Ini harus benar-benar dipertimbangkan karena bawang ini mudah busuk atau menyusut,” ujarnya.

Saat bertemu para distributor, asosiasi pedagang dan petani di Bali, pemerintah meminta agar mengeluarkan stoknya masing-masing, agar segera mengeluarkan stoknya. Pemerintah mengawal kesiapan instansi terkait dan para pelaku usaha Bapok, terutama untuk menghindari terjadinya kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan dan gangguan distribusi,” tegasnya.
Lasminingsih juga menghimbau pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi. “Untuk itu, Pemerintah pusat dan daerah akan meningkatkan pengawasan secara terpadu bila diperlukan bekerjasama dengan aparat keamanan,” ujarnya.
Terdapat empat langkah strategis stabilisasi harga Bapok yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN ini. Pertama, melalui penguatan regulasi, yaitu Perpres Penetapan dan Penyimpanan Bapokting serta Permendag mengenai Harga Acuan; HET Beras; Harga Khusus; Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Bapok; Penataan dan Pembinaan Gudang; dan Pencantuman Label Kemasan Beras.
“Kami akan terus memperkuat regulasi perdagangan. Kami juga memastikan seluruh Permendag ini diimplementasikan dengan baik dan benar oleh para pelaku usaha,” tegas Lasminingsih.
Kedua, pemantauan kondisi harga dan ketersediaan Bapok oleh Eselon I beserta jajaran Kemendag bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota, serta pengawasan oleh Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada periode HBKN.
Ketiga, Kemendag bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha untuk memastikan harga dan pasokan terjaga dengan baik. Keempat, melakukan upaya khusus, yaitu penetrasi pasar ke pasar rakyat, melalui pengawalan ketersediaan pasokan Bapok menjelang HBKN.