Penggerebekan THM di Denpasar Disorot, Dugaan Narkoba Libatkan Manajemen hingga Transparansi Dipertanyakan

Penggerebekan THM Denpasar Disorot, Dugaan Narkoba Libatkan Manajemen

DENPASAR, BERITA DEWATA – Penggerebekan dua tempat hiburan malam (THM) di Denpasar oleh Mabes Polri memicu sorotan publik. Operasi yang menyasar Delona dan N CO Living itu diduga berkaitan dengan peredaran narkoba yang terindikasi melibatkan pihak manajemen.

Penggerebekan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Kamis (2/4/2026), menyusul adanya indikasi kuat aktivitas ilegal di kedua lokasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar, telah dilakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di THM Delona dan N CO Living Bali,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, dugaan sementara peredaran narkoba tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga terindikasi dikendalikan oleh pihak manajemen.

“Diduga dikendalikan oleh manajemen. Para tersangka masih diperiksa,” katanya.

Sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi tersebut dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum merinci jumlah tersangka maupun barang bukti yang diamankan.

Minimnya informasi juga terjadi di tingkat daerah. Hingga Sabtu (4/4/2026), pihak Polda Bali maupun BNN Bali belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena disebut sebagai lanjutan dari pengungkapan sebelumnya di New Star, yang juga menyeret pihak manajemen dalam dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Dalam kasus tersebut, sejumlah pengunjung bahkan sempat menjalani asesmen di BNN Bali.

Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Tri Widiyanti, mempertanyakan transparansi penanganan kasus yang dinilai memiliki pola serupa.

“Lantas, ada apa sebenarnya di balik penggerebekan ini? Kenapa aparat penegak hukum di Bali tidak dilibatkan lagi?” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Ia juga menyoroti sikap aparat di daerah yang dinilai minim informasi atau terkesan “mode silent” dalam merespons kasus yang tengah menjadi perhatian publik.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan dugaan peredaran narkoba di sejumlah THM di Denpasar tersebut.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here