Dukung Revisi UU Otonomi Daerah, Gubernur Koster: Regulasi Harus Sesuai Karakteristik Tiap Daerah

Gubernur Bali Wayan Koster saat saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

BADUNG, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Otonomi Daerah). Ia menekankan, aturan baru nanti harus memperhatikan karakteristik dan potensi unik setiap daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

“Semangat penyeragaman dalam UU Otda terlalu tinggi. Padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan. Akibatnya, daerah tidak bisa berkembang optimal karena regulasi tidak sesuai dengan potensinya,” kata Koster.

Menurutnya, revisi UU harus memberi ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan potensi masing-masing, termasuk dalam hal pendanaan. Ia mencontohkan, Bali yang bertumpu pada pariwisata hanya mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara daerah dengan sumber daya alam tambang memperoleh dana bagi hasil.

“Bali dikurangi dana transfer Rp1,7 triliun. Tapi saya sudah minta bupati dan wali kota tetap jalan dengan kondisi yang ada,” ungkapnya.

Koster juga menyoroti perlunya penguatan kewenangan provinsi agar koordinasi pembangunan di tingkat daerah lebih efektif. “Kewenangan provinsi harus diperkuat agar bisa menyelaraskan dan mengawasi kabupaten/kota. Kalau tidak, nanti masing-masing jalan sendiri dan tatanan Bali bisa rusak,” jelasnya.

Selain itu, ia menolak konsep “otonomi khusus” (otsus) dalam UU. “Tidak perlu lagi nomenklatur otsus, yang penting diberikan kewenangan untuk mengatur hal-hal khusus sesuai kebutuhan daerah. Bali tidak perlu otsus, cukup kewenangan khusus itu diberikan negara,” tegasnya.

Sebagai penutup, Koster mengusulkan agar kepala daerah dilibatkan langsung dalam penyusunan revisi UU. “Kami yang jadi pelaksana di lapangan, jadi wajar kalau kepala daerah dilibatkan. Saya siap masuk tim secara sukarela,” tandasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here