OJK Bali: Kinerja Industri Jasa Keuangan Awal 2026 Tumbuh Positif, Kredit Tembus Rp119,29 Triliun

Diskusi kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) Provinsi Bali dalam kegiatan NGORTE yang digelar OJK Bali, Jumat (10/4/2026) malam di Denpasar. Kepala OJK Bali Parjiman bersama jajaran memaparkan pertumbuhan kredit, perkembangan pasar modal, serta edukasi keuangan kepada masyarakat.

DENPASAR, BERITADEWATA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melaporkan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) tetap terjaga dan tumbuh positif hingga Januari 2026. Stabilitas ini ditopang pertumbuhan kredit, likuiditas yang memadai, serta risiko yang tetap terkendali.

Kantor OJK Provinsi Bali menyampaikan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di Pulau Dewata menunjukkan tren positif di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Hal ini disampaikan dalam kegiatan NGORTE yang digelar pada Jumat, 10 April 2026 malam oleh Kepala OJK Bali Parjiman bersama jajaran.

Parjiman menjelaskan, fungsi intermediasi perbankan di Bali masih berjalan baik. Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp119,29 triliun. Sementara kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,11 persen yoy mencapai Rp143,66 triliun.

“Pertumbuhan kredit masih didorong oleh kredit investasi, terutama di sektor akomodasi, makan minum, dan real estat. Ini menunjukkan peran perbankan dalam mendukung ekspansi ekonomi jangka panjang di Bali,” ujar Parjiman.

Dari sisi penggunaan, kredit investasi tumbuh signifikan 17 persen yoy. Sedangkan kredit konsumsi tumbuh 4,75 persen dan kredit modal kerja mengalami kontraksi tipis sebesar -0,24 persen yoy.

Penyaluran kredit di Bali juga masih didominasi sektor UMKM dengan porsi mencapai 51,19 persen, tumbuh 4,39 persen yoy. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 6,66 persen yoy menjadi Rp204,33 triliun. Likuiditas perbankan tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 58,38 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terkendali. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross tercatat 2,60 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Tak hanya perbankan, sektor pasar modal di Bali juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Jumlah investor mencapai 369.223 SID atau tumbuh 24,45 persen yoy. Nilai kepemilikan saham bahkan melonjak 59,97 persen menjadi Rp8,73 triliun.

Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 3,33 persen yoy menjadi Rp12,18 triliun dengan kualitas pembiayaan tetap terjaga. Sementara penyaluran fintech peer to peer lending tumbuh 34,97 persen yoy menjadi Rp2,09 triliun.

Dari sisi literasi dan perlindungan konsumen, OJK Bali mencatat telah melaksanakan 229 kegiatan edukasi keuangan hingga Februari 2026 dengan total jangkauan lebih dari 303 ribu peserta.

Selain itu, OJK Bali juga menerima 299 pengaduan konsumen, yang didominasi permasalahan perilaku penagihan dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Parjiman menegaskan, OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan pelaku industri untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

“OJK optimistis sektor jasa keuangan di Bali akan tetap stabil, kontributif, dan tumbuh berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap investasi ilegal dengan prinsip “legal dan logis” sebelum memilih produk keuangan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here