Polda Bali Gelar Program Minggu Kasih, Warga Sampaikan Aspirasi hingga Bahas Pengurusan Izin Senpi

DENPASAR, BERITA DEWATA – Direktorat Intelkam Polda Bali kembali menggelar Program Minggu Kasih sebagai upaya memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi warga. Kegiatan kali ini digelar di Quest San Hotel, Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat, Minggu (30/11/2025).

Program Minggu Kasih bertujuan membuka ruang dialog antara masyarakat dan kepolisian, khususnya terkait pelayanan publik, keamanan, hingga isu-isu kamtibmas di Bali. Polda Bali menekankan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk melahirkan Polri yang “DHARMA” — Disiplin, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, serta Adaptif.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin terbuka dalam menyampaikan keluhan dan masukan, sehingga hubungan antara warga dan Polri semakin erat.

Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Bali, Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H., dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kegiatan ini bagian dari upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas Bali, sekaligus mendukung Asta Cita,” ujarnya.

Sesi dialog dibuka dengan pertanyaan warga mengenai prosedur pengurusan izin senjata api (senpi) yang masa berlakunya sudah habis.

Berikut penjelasan Ditintelkam Polda Bali:

  1. Jika izin hampir habis:

    • Ajukan pembaruan atau perpanjangan sesegera mungkin.

    • Hubungi Polres atau Polda setempat untuk mengetahui prosedur terbaru.

    • Siapkan dokumen seperti buku pas lama, identitas pemilik, rekomendasi, cek fisik senjata, SKCK, dan dokumen pendukung lainnya.

  2. Jika izin sudah kadaluarsa:

    • Segera lapor ke kepolisian untuk klarifikasi status izin.

    • Senpi tidak boleh digunakan sebelum izin diperbarui.

    • Pemilik mungkin harus menjalani evaluasi ulang seperti pemeriksaan fisik senjata atau verifikasi data.

  3. Pemenuhan syarat administrasi dan teknis:

    • Pastikan pemilik masih memenuhi syarat hukum dan teknis.

    • Laporkan setiap perubahan data seperti alamat atau jenis senjata sesuai ketentuan.

Polda Bali menegaskan bahwa seluruh proses wajib mengikuti regulasi untuk menghindari pelanggaran hukum.

Di akhir kegiatan, Ditintelkam menyampaikan bahwa Program Minggu Kasih diharapkan mampu mendorong lahirnya masyarakat yang cerdas, produktif, dan berkontribusi positif dalam menjaga keamanan Bali.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here