Rabies Masih Jadi Ancaman, Pemprov Bali Fokuskan Vaksinasi di Jembrana

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat peringatan World Rabies Day di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (28/9/2025).

JEMBRANA, BERITA DEWATA – Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan langkah pencegahan rabies, mengingat Pulau Bali masih berstatus zona merah. Kabupaten Jembrana kini menjadi salah satu fokus utama penanganan karena mencatatkan angka gigitan hewan penular rabies (HPR) yang cukup tinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila tergigit anjing, kucing, atau monyet.

“Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies,” ujar Dewa Indra saat peringatan World Rabies Day di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (28/9/2025).

Ia menjelaskan, kecepatan virus rabies menyebar dalam tubuh sangat dipengaruhi letak gigitan. “Semakin tinggi letak gigitan, misalnya paha, pinggang, tangan, bahkan wajah, semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian. Karena itu, hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak,” tegasnya.

Data menunjukkan, cakupan vaksinasi HPR di Jembrana masih relatif rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Sepanjang Januari–September 2025, rata-rata terjadi 550 kasus gigitan anjing setiap bulan, dengan 96 kasus positif rabies. Dari 51 desa/kelurahan di Jembrana, sebanyak 49 wilayah masih berstatus zona merah.

Untuk itu, Pemprov Bali bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta berbagai pihak menggencarkan vaksinasi HPR di Jembrana. “Pemkab Jembrana harus lebih cepat menyusun jadwal vaksinasi terutama di zona merah. Pemerintah provinsi siap mendukung dengan tenaga dan vaksin,” kata Dewa Indra.

Ia optimistis, jika langkah ini dilakukan secara konsisten, Jembrana bisa segera keluar dari zona merah. “Ketika Jembrana bebas rabies, kita bisa ajukan ke Kementerian Pertanian agar Bali tidak lagi ditetapkan sebagai daerah zona merah,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, menekankan bahwa rabies masih menjadi ancaman serius. “Penanganan rabies harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat. Dengan vaksinasi massal, kita targetkan kasus rabies di Jembrana bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here