218 Anggota Dharma Wana Pala Dikukuhkan, Siap Jaga Hutan Bali Timur

Penanaman pohon cempaka

KARANGASEM, BERITA DEWATA – Sebanyak 218 anggota Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) yang tergabung dalam Dharma Wana Pala resmi dikukuhkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, Rabu (25/6/2025). Acara digelar di Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem.

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) keanggotaan sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam pengamanan dan pelestarian kawasan hutan di wilayah Karangasem dan Bangli.

“Pengelolaan hutan menghadapi tantangan serius seperti pembalakan liar dan kebakaran. Keterlibatan masyarakat melalui Dharma Wana Pala adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut,” ujar Made Rentin.

Ia menyebut Dharma Wana Pala bukan sekadar mitra teknis patroli hutan, tapi simbol pendekatan baru dalam pengelolaan hutan yang lebih partisipatif.

218 Anggota Dharma Wana Pala Dikukuhkan, Siap Jaga Hutan Bali Timur

Program ini mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, pengendalian perubahan iklim, konservasi ekosistem daratan, hingga penguatan kemitraan.

Kehadiran Dharma Wana Pala juga selaras dengan Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut yang menempatkan masyarakat sebagai garda terdepan penjaga kawasan hulu.

Pengukuhan ditutup dengan penanaman pohon cempaka yang dikenal punya nilai ekologis dan budaya tinggi. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam pelestarian lingkungan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here