DENPASAR, BERITADEWATA.COM – Pemerintah Kota Denpasar terus memaksimalkan penanganan sampah perkotaan menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025.
Sejumlah langkah strategis dilakukan, mulai dari optimalisasi TPS3R, Teba Modern, komposter, bank sampah, hingga Pusat Daur Ulang (PDU) di beberapa titik kota.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, berbagai upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal meski TPA Suwung segera ditutup. Hal itu disampaikannya saat mendampingi Kunjungan Kerja Plt. Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana, di Kota Denpasar, Sabtu (13/12).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau tiga lokasi, yakni Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara, TPA Suwung, dan PDU Tahura Kota Denpasar.
“Berbagai tantangan dan kendala dalam penanganan sampah sudah kami sampaikan. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen terus bekerja agar sampah perkotaan dapat tertangani dengan baik,” kata Jaya Negara.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkot Denpasar akan mengumpulkan 24 pengelola TPS3R untuk membahas solusi atas kendala operasional, termasuk upaya peningkatan kapasitas produksi pengolahan sampah.
Saat ini, total kapasitas pengolahan sampah dari seluruh inovasi yang ada—mulai dari TPS3R, Teba Modern, komposter, bank sampah hingga PDU—baru mencapai sekitar 280–300 ton per hari. Karena itu, optimalisasi akan difokuskan pada PDU Tahura dan PDU Kesiman Kertalangu.
“Ini yang akan kami gencarkan untuk memaksimalkan seluruh sistem pengolahan sampah yang ada, sambil menunggu Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai beroperasi,” ujarnya.
Terkait penutupan TPA Suwung, Jaya Negara menegaskan Pemkot Denpasar tidak ingin penyelesaian masalah di TPA justru menimbulkan persoalan lingkungan baru di wilayah lain.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali dan Kementerian Lingkungan Hidup. Jangan sampai penyelesaian di TPA Suwung justru berdampak pada sungai dan fasilitas umum yang dipenuhi sampah rumah tangga,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Deputi PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan untuk meninjau progres penanganan di TPA Suwung, khususnya terkait pemenuhan sanksi yang jatuh tempo pada 23 Desember 2025.
“Kami melihat adanya itikad baik dari pemerintah daerah untuk berbenah. Namun memang masih ada kendala yang membutuhkan percepatan, sehingga diperlukan kerja kolaboratif dan upaya yang lebih keras,” ujarnya.
Hanifah menekankan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam penanganan sampah berkelanjutan, terutama melalui pemilahan sampah berbasis sumber.
“Peran masyarakat sangat menentukan. Pemilahan sampah dari rumah tangga dan pengelolaan berkelanjutan harus terus diperkuat,” katanya.
























































