DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak media televisi di Pulau Dewata untuk memanfaatkan Turyapada Tower sebagai pemancar sinyal digital. Bahkan, fasilitas ini bisa dipakai gratis selama 6 bulan ke depan.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Koster saat menghadiri HUT ke-3 Jawa Pos TV Bali, Selasa (8/7/2025), di Denpasar.
“Tidak perlu lagi bangun tower sendiri, tidak perlu sewa lahan, tidak perlu rawat perangkat. Enam bulan pertama gratis, tinggal pakai!” tegas Koster di hadapan awak media.
Menurut Koster, saat ini sudah ada 9 stasiun TV di bawah Viva Group yang memanfaatkan Turyapada Tower, dan 20 saluran TV lainnya masih dalam proses integrasi.
Menara pemancar digital yang berdiri di Desa Pegayaman, Buleleng itu memang disiapkan sebagai infrastruktur penyiaran bersama yang ramah biaya dan efisien untuk media televisi di Bali.
“Ini fasilitas milik Pemprov Bali. Harus dimanfaatkan maksimal,” ujarnya.
Lebih dari sekadar infrastruktur penyiaran, Turyapada Tower juga ditargetkan menjadi destinasi wisata baru dan pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan utara dan barat Bali.
“Pembangunan tahap dua segera dimulai, dan akhir 2026 akan rampung sepenuhnya. Kawasan ini akan jadi magnet wisata baru di Buleleng dan Tabanan,” beber Koster.
Dalam kesempatan itu, Koster juga mengingatkan media agar aktif menyuarakan informasi yang akurat dan melawan hoax yang marak di media sosial.
“Jangan sampai masyarakat tersesat karena hoax. Media harus jadi garda terdepan meluruskan informasi,” katanya.
Ia juga minta dukungan media untuk menyebarluaskan berbagai program Pemprov Bali yang menurutnya belum banyak tersosialisasikan.
“Banyak program sudah kami jalankan tapi belum sampai ke masyarakat secara utuh. Peran media sangat penting di sini,” jelasnya.
Di akhir acara, Gubernur Koster ikut merayakan HUT ke-3 Jawa Pos TV Bali dengan meniup lilin, memotong kue, dan berfoto bersama awak redaksi.
Usai acara, Gubernur Bali dua periode itu langsung melanjutkan agenda pemerintahan, yakni pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Jepang di Konsulat Jenderal Jepang Denpasar.