DPRD Klungkung Soroti Realisasi PAD dan Temuan BPK, Fraksi-fraksi Desak Bupati Beri Penjelasan

sidang paripurna yang digelar Selasa (8/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Klungkung.

KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Sejumlah fraksi di DPRD Klungkung menyampaikan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (8/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Klungkung.

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gede Anom, dengan agenda utama mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan kepala daerah atas realisasi APBD tahun anggaran 2024.

Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi Hanura yang dipimpin I Komang Krisna Nata Waisnawa. Pihaknya mengapresiasi capaian opini WTP dari BPK, namun menyayangkan masih banyaknya temuan yang berulang setiap tahun.

sidang paripurna yang digelar Selasa (8/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Klungkung.

“Masih ada kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp 1,35 miliar, piutang dan denda menumpuk lebih dari Rp 1 triliun, dan kelebihan pembayaran proyek fisik senilai Rp 361 juta. Ini menunjukkan belum maksimalnya kinerja OPD,” tegas Fraksi Hanura.

Tak hanya itu, Fraksi Hanura juga menyoroti kebocoran instalasi air bersih oleh PERUMDA Tirta Mahottama meski telah menyumbang laba Rp 4,5 miliar, serta belum optimalnya pengelolaan retribusi toilet pasar.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Wayan Misna, turut mengkritisi lemahnya pengelolaan piutang pajak dan retribusi daerah yang berpotensi tidak tertagih. “Realisasi pendapatan dari lain-lain PAD yang sah hanya 22,76 persen dari target. Mengapa tidak dilakukan penghapusan terhadap piutang yang sudah macet?” tanyanya.

Fraksi ini juga menyoroti 41 aset tetap milik daerah senilai Rp 2,64 miliar yang belum jelas keberadaannya dan belum diajukan penghapusan, serta 2 motor hibah dari Kemenkes yang belum tercatat dalam daftar barang daerah.

Sementara itu, Fraksi Golkar mempertanyakan realisasi belanja infrastruktur yang baru mencapai 16,96 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Padahal menurut UU No. 1 Tahun 2022, alokasi belanja infrastruktur seharusnya minimal 40 persen.

sidang paripurna yang digelar Selasa (8/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Klungkung.

“Kapan Bupati akan menyesuaikan dengan ketentuan mandatory spending tersebut? Ini penting agar pembangunan infrastruktur tidak tersendat,” ujar juru bicara Fraksi Golkar I Nyoman Alit Sudiana.

Fraksi Gerindra yang diwakili I Wayan Widiana mengapresiasi pelaksanaan APBD yang dinilai cukup baik. Namun, pihaknya tetap menyoroti rendahnya realisasi belanja modal tanah dan belanja barang/jasa. “Kami minta Bupati menjelaskan kendala yang dihadapi sehingga realisasi tidak optimal,” katanya.

Sedangkan Fraksi Nasional Solidaritas meminta Bupati Klungkung menjelaskan lebih jauh soal dampak aplikasi CETAR terhadap peningkatan pajak dan retribusi daerah, mengingat masih banyak penyedia jasa yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Fraksi ini juga menyoroti sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan yang realisasinya 0 persen, mulai dari pengadaan perlengkapan siswa, pelatihan guru, hingga rehabilitasi perpustakaan sekolah. “Apakah ini juga berarti capaian kinerjanya nol?” tanya perwakilan fraksi.

Sidang paripurna berlangsung dinamis, dengan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan pertanyaan yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung. Jawaban dari pihak eksekutif akan dijadwalkan dalam rapat lanjutan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here