
KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Bupati Klungkung I Made Satria menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama perbekel se-Kabupaten Klungkung mengenai sinergi pemeliharaan barang milik daerah yang berada di lingkungan desa. Penandatanganan berlangsung di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (30/9/2025).
MoU ini bertujuan memastikan aset milik Pemerintah Kabupaten Klungkung yang berada di permukiman masyarakat desa tetap terpelihara dan berfungsi optimal untuk mendukung kesejahteraan warga.
“Terima kasih kepada para perbekel yang telah bersedia bersinergi. Kami berharap jalinan ini berjalan berkesinambungan, sehingga lingkungan permukiman di desa terjaga dengan baik,” ujar Bupati Satria.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung A.A. Gede Lesmana, serta sejumlah OPD terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Wayan Suteja, menjelaskan aset Pemkab Klungkung tersebar di setiap desa, mulai dari badan jalan, bahu jalan, trotoar, senderan, hingga drainase. Sebagian dalam kondisi baik, namun ada pula yang membutuhkan perbaikan.
“Melalui MoU ini, pemerintah desa dapat melakukan pemeliharaan sederhana seperti pembersihan, penambalan jalan, pemadatan bahu jalan, pengecatan trotoar, hingga perbaikan senderan dan drainase. Anggaran maksimal yang digunakan untuk tiap kegiatan adalah Rp20 juta, sesuai aturan dalam nota kesepahaman,” kata Suteja.
Bupati Satria berharap kerja sama ini dapat memperkuat kemandirian desa sekaligus menjaga infrastruktur agar tetap bermanfaat bagi masyarakat.