DENPASAR, BERITA DEWATA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mempercepat proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Melalui forum diskusi terbatas atau Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Bali, Senin (7/7/2025), DPD RI mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan kementerian, daerah, hingga duta besar negara sahabat.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menegaskan bahwa inisiatif penyusunan RUU ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional lembaganya sekaligus bentuk dukungan nyata terhadap agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“RUU ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperkuat kebijakan nasional untuk mengantisipasi dan mengelola dampak perubahan iklim yang semakin nyata,” ujar Sultan saat membuka FGD, didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua Komite II, Badikenita Sitepu.
Ia menyebut Bali dipilih sebagai lokasi FGD karena memiliki sejarah penting dalam diplomasi iklim global. Pulau ini pernah menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-13) pada tahun 2007 yang menghasilkan Bali Roadmap, salah satu tonggak penting dalam perjalanan negosiasi iklim internasional.
“DPD RI melihat pentingnya memperkuat kolaborasi internasional dalam menjawab tantangan iklim. Kami mengapresiasi kehadiran para mitra global dalam forum ini,” tambah Sultan.
Ketua Tim Kerja RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Badikenita Sitepu, menjelaskan bahwa hingga saat ini kebijakan iklim di Indonesia masih mengandalkan peraturan tingkat eksekutif, seperti peraturan presiden atau peraturan menteri. Untuk itu, diperlukan landasan hukum yang lebih kuat dalam bentuk undang-undang.
“RUU ini akan mencakup isu-isu strategis seperti transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, penguatan ketahanan wilayah pesisir, dan pengelolaan risiko bencana akibat perubahan iklim,” jelas Badikenita.
Ia menambahkan, RUU yang tengah disusun mengedepankan prinsip keberlanjutan, partisipasi masyarakat, dan tata kelola adaptif berbasis ilmu pengetahuan serta teknologi mutakhir. Seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini akan dikaji secara mendalam sebelum dibawa ke tahap legislasi nasional.
Forum ini juga menghadirkan pandangan internasional, salah satunya dari Duta Besar Seychelles, Nico Barito. Ia membagikan pengalaman negaranya dalam menjaga kelestarian lingkungan yang tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga menopang ekonomi nasional.
“Kami percaya pengelolaan lingkungan yang tepat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Seychelles siap mendukung inisiatif Indonesia dalam membentuk regulasi iklim yang kuat,” kata Nico.
Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa penyusunan RUU ini juga menjadi bukti komitmen Indonesia terhadap berbagai perjanjian internasional seperti Paris Agreement, Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC), hingga Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“RUU ini diharapkan menjadi payung hukum yang berpihak pada masyarakat daerah, kelompok rentan, dan masa depan bumi. DPD RI tentu tidak bisa bekerja sendiri, kami mengajak seluruh pihak untuk bergandengan tangan,” pungkas Sultan.