KLUNGKUNG, BERITADEWATA – Warga Dusun Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, prihatin terhadap komitmen Pemkab Klungkung terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente pasca kebakaran pada 23 Januari 2024, yang masih ditangani hingga saat ini.
Dalam paruman di Bale Banjar Sente, Jumat malam (2/2/), DPRD Klungkung mendengarkan aspirasi warga yang meragukan keseriusan pemkab menangani masalah ini.
Salah satu warga, Wayan Susila Asmara, menyampaikan kekhawatiran atas pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan kesepakatan tahun 2017 untuk menutup TPA, kecuali untuk sampah residu yang hanya diizinkan pada Rabu dan Sabtu.
“Waktu pertemuan dengan Plt Bupati (Made Kasta), sudah disepakati TPA ditutup kecuali residu itupun sesuai jadwal Rabu dan Sabtu. Tapi prakteknya tidak seperti itu, ” sebutnya.
Hal itu pun memunculkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah sehingga pihajnya berharap agar dewan mengawal isu ini hingga paling lama tahun 2026. Selain itu, ia menduga kebakaran TPA Sente disengaja untuk memudahkan pembuangan sampah.
“Kalau sudah terbakar, sampah jadi abu dan rata dengan tanah. Lalu lagi bisa dibuang sampah. Ada kecurigaan seperti itu,” ungkapnya.
Pihaknya pun mengusulkan agar TPA Sente dipasangi pintu gerbang sehingga bisa ditutup diluar jadwal pembuangan sampah residu. Serta minta petugas jaga di TPA Sente diganti.
Kemudian, Kelian Banjar Cempaka, Wayan Sudiasa, menyarankan koordinasi dengan pengelola TPA Kelating Tabanan dan menunggu pembangunan TPA di Desa Timuhun.
Bendesa adat Pikat, I Komang Puja Sudarsana, selaku pimpinan rapat mengatakan rapat aspirasi masyarakat ini yang ke ketiga kali.
Tuntutan warga adalah meminta ketegasan dari pemerintah untuk menegaskan kapan akan dilakukan penutupan, karena selama ini sangat tidak tegas, karena tahun 2017 sudah ada surat keputusan Bupati, TPA ditutup karena sudah overload.
“SK tegas ada tapi terus buang sampah, hingga mengakibatkan kebakaran parah, yang mengakibatkan gangguan kesehatan warga, masyarakat minta tutup” jelasnya.
Menangapi aspirasi masyarakat ini, ketua komisi 2 DPRD Klungkung, I Nengah Ariyanta, akan segera menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Dinas PU, dan SatpolPP.
“Masalah ini harus segera diselesaikan, karena selama ini 32,6 ton sampah perkotaan setiap hari hanya bisa diolah setengahnya, sisanya lagi terjadi penumpukan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center belum terolah,” kata Ariyanta.
DPRD juga mengaku mengalokasikan anggaran secara penuh untuk penangan sampah di kabupaten Klungkung, agar tidak menimbulkan masalah yang berlarut-larut.