Zulkifli: Kisruh Skorsing Atlet di Bali itu Persoalan Kecil

Ketua Harian Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) Zulkifli Tanjung (kiri) saat menemui wartawan usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali, di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2017.

Denpasar – Banyak kalangan mempertanyakan terkait Kisruh skorsing terhadap beberapa atlet Taekwondo Kota Denpasar oleh Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Bali. Menariknya, kisruh skorsing sudah menjadi perhatian beberapa kalangan diantaranya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali yang sempat memediasi permasalahan kekisruhan skorsing masal terhadap Atlet Taekwondo Kota Denpasar dan mengundang Dispora Bali, Dikpora Kota Denpasar, BP3A, KONI Bali, KONI Denpasar, Pengkot TI, KPPAD, dan Satgas Perlindungan Anak.

Namun bagi Ketua Harian Pengurus Besar (PB) Taekwondo Indonesia Zulkifli Tanjung, hal yang terjadi di Provinsi Bali terkait skorsing beberapa atlet TI kota Denpasar merupakan persoalan kecil ia mengaku akan segera membereskan. “Ini persoalan kecil,” kata Tanjung di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2017. Saat ditanya oleh wartawan, Jadi anak-anak (atlet) tidak bersalah? Dijawab Zulkifli, “iya, makanya itu jangan dilibatkan, udah-udah clear lah, kita bereskan, pasti kita bereskan,” tegas Zulkifli.

Pernyataan Zulkifli Tanjung justru menjadi pertanyaan bagi banyak kalangan. Kalau permasalahannya kecil kenapa Anggota Dewan sampai harus ke Jakarta? Atau pertanyaannya adalah ada apa antara pengurus Pusat dan Pengurus Daerah. Atau bisa juga diartikan bahwa Pengurus Daerah dinilai tidak bisa atau belum mampu menyelesaikan persoalan yang bagi Zulkifli, dianggap masalah kecil.

Baca Juga :  899 Napi di Bali Terima Remisi Lebaran Tahun 2022

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Wirya mengaku heran atas peryataan tersebut. Padahal pihaknya sudah berusaha memediasi melibatkan berbagai kalangan dan Pengprov TI Bali, untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dan agar secepatnya permaslahan ini bisa diselesaikan. Namun pada kenyataannya tetap belum bisa selesai, sehingg harus memutuskan mendatangi Pengurus Besar (PB) Taekwondo Indonesia di Jakarta. “Kalau masalah ini kecil, kan harusnya bisa diselesaikan di daerah tidak harus sampai melibatkan pengurus pusat.” Kata Wirya di Denpasar.

Wakil Ketua Komisi IV I Nyoman Wirya dan rombongan anggota Dewan, usai melakukan pertemuan dengan Pengurus Besar (PB) Taekwondo Indonesia di Jakarta

Menurutnya, terkait kisruhnya skorsing sewenang-wenang terhadap atlet Taekwondo Denpasar pihaknya hanya tinggal menunggu jawaban dari Pengurus Besar (PB) Taekwondo Indonesia di Jakarta. Komisi IV DPRD Bali sikapnya sudah jelas yakni meminta cabut skorsing terhadap atlet Denpasar. “Kami mendesak kepada para pihak khususnya Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Bali untuk segera mencabut skorsing tersebut dan jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” terangnya.

Siapa nantinya yang akan bisa menyelesaikan kisruh skorsing terhadap atlet TI Denpasar? Pengurus pusat atau pengurus daerah. Jangan sampai ada penilaian negatif baik terhadap Pengurus Provinsi TI Bali atau Pengurus Besar (PB) Taekwondo Indonesia di Jakarta. “Siapa yang lebih berwenang membereskan ini? Pertemuan di aerah tidak ada titik temu, dan bagaimana nantinya keputusan dari Pengurus Besar (PB) Taekwondo Indonesia di Jakarta, kita harapkan yang terbaik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ilham Bintang: Konstitusi Lebih Tinggi dari Maklumat Kapolri

Wakil Ketua Komisi IV I Nyoman Wirya menegaskan, dalam perhelatan di dunia olah raga harus mampu memupuk kebersamaan saling mengokohkan bukan saling merubuhkan. “Kita bersama sama bahwa di olah raga kita harus saling menyadari kelebihan dan kekurangan. Yang merasa menang jangan merasa menang sendiri. Yang merasa mengambil sikap atau kurang tepat harus legowo dan menyadari kekeliruan. Dan akhirnya, Pengprov TI Bali, PBTI pusat maupun Atlet bisa duduk bersama lagi,” pungkas Wirya.

Ketua Harian Pengurus Besar (PB) Taekwondo Indonesia Zulkifli Tanjung (kanan) saat memepersilahkan Perwakilan Atlet masuk ruangan pertemuan.

Diketahui, pertemuan di Pengurus Besar Taekwondo Indonesia berlangsung cukup lama. Pertama diterima dan diperbolehkan masuk ke ruangan Ketua Umum adalah rombongan dari anggota dewan. Diterima oleh Ketua Harian Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Zulkifli Tandjung dan Ketua Litbang PBTI Antoni Siregar. Selanjutnya, setelah rombongan Anggota Dewan keluar dari ruangan Ketua Umum. Perwakilan dari atlet Taekwondo Kota Denpasar yang dipersilahkan masuk. Menariknya, yang diperkenankan masuk ke ruangan pertemuan hanya diperbolehkan berdua saja, yakni K. Mira Adelia Putra (16) dan Ni Kade Ananda Suryandari (13). Sedangkan Siti Sapurah alias Ipung, yang mendampingi atlet dari Bali hanya diperbolehkan menunggu di luar ruangan. Alhasil, selesai pertemuan sekitar 1 jam. K. Mira Adelia Putra (16) dan Ni Kade Ananda Suryandari (13) hanya bisa menangis. “Entah apa pembicaraan di dalam,” tegas Ipung.

Baca Juga :  Puncak Hari Asuransi 2023, AAUI Denpasar Gelar Kegiatan Sosial
Pamitan Kontingen Taekwondo Kota Denpasar ke CK Classic International Open Taekwondo Championship 2016. Acara berlangsung di Stadium Badminton Cheras, Kuala Lumpur Malaysia

Seperti diberitakan sebelumnya di berbagai media. Skorsing terhadap atlet TI Kota Denpasar diberikan langsung oleh induk organisasi Taekwondo Bali yaitu Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Bali (Pengprov TI Bali). Skorsing tersebut telah diberikan Pengprov sejak bulan Oktober 2016 lalu. Setelah munculnya foto-foto atlet taekwondo Denpasar yang berangkat ke Malaysia Open 2016 bersama Cornelius Ratu (Sekretaris TI Kota Denpasar) yang sudah duluan diskorsing. Seluruh atlet, official, dan pelatih yang berangkat ke Malaysia diberikan skorsing dengan alasan melindungi orang yang sedang menerima hukuman. Tindakan skorsing tersebut berlanjut hingga pembekuan Pengkot Denpasar dengan alasan pengurus pengkot banyak melakukan kesalahan.

Atlet Taekwondo Kota Denpasar saat bersama Cornelius Ratu (Sekretaris TI Kota Denpasar) di Bandara Kuala Lumpur yang menjadi alasan skorsing

 

 

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here