Badung, BeritaDewata – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan sinergi dengan Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) dalam rangka mewujudkan optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) dilakukan dalam rangkaian acara Smiloka Nasional Adinkes dengan tema “Percepatan Pembentukan BLUD, Pelaksanaan SPM Kesehatan Terbaru dan Penjaminan Mutu Fasyankes Dalam Implementasi JKN”, ) di BNDCC, Rabu, 20 Maret 2019.
Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga Dr.dr.H. Bayu Wahyudi. SpOG mengungkapkan, momen berharga ini dimanfaatkan untuk membangun bangsa agar lebih baik dengan mewujudkan program JKN-KIS berkualitas tanpa diskriminatif.
Intinya Isi MoU ntara BPJS Kesehatan dengan Adinkes adalah untuk bersinergi demi pelayanan kesehatan yang optimal tanpa diskriminatif serta menciptakan kendali mutu yang berkualitas dan kendali biaya.
Dimana program ini adalah program strategis nasional yang merupakan amanat Undang-Undang BPJS No 24 tahun 2011 dan juga implementasi dari pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“BPJS Kesehatan memanfaatkan momen ini agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian akses jaminan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang bagaimana? Tentu yang bersifat dasar dan paripurna,” ungkapnya.
Menurutnya, peran Adinkes sangat penting. Sesuai dengan Undang-undang No 24 tahun 2014 tentang otonomi daerah bahwa peran kesehatan telah masuk dalam concurrent sehingga diperlukan peran daerah maupun pusat.
“Bahwa sesuai dalam inpres No 8 tahun 2017, yang memerintahkan kepada sembilan kementerian lembaga termasuk juga kepala daerah yakni Gunernur, Bupati, Wali Kota untuk mengoptimalisasikan program JKN-KIS,” jelasnya.
Ketua Adinkes dr. Krishna Jaya, MS menambahkan, Adinkes selaku Dinas Kesehatan dan pelaksana undang-undang akan mendukung program JKN-KIS. “Kami bersinergi dengan BPJS, nantinya bagaimana mengimplementasikan itu dengan baik. sesuai MoU, yang isinya bersama bersinergi mewujudkan amanat baik dalam undang-undang maupun inpres,” Tegasnya.