
Buleleng – Anggota Polsek Kota Singaraja berhasil membekuk dua pria WNA asal Bulgaria, pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terekam CCTV ATM BNI di Central Lovina Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.
Seijin Kapolres Buleleng, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A. Wiranata Kusuma saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu pagi 16 September 2017, membenarkan pihaknya kini mengamankan dua warga asing asal Bulgaria yang diduga sebagai pelaku pembobolan ATM di kawasan Lovina, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
“Dua pria berkebangsaan Bulgaria itu bernama Paycen Rucevmob dengan nomer identitas 7411016264, dan Cefaonmob Serafimob dengan nomor registrasi pasport 3834393577BGR7704245M20072877604246640. Sekitar pukul 01.00 dinihari, sebelumnya mereka telah terekam CCTV ATM yang dilaporkan oleh PT Swadarma Sarana Informatika (SSI),” ujar Kompol A.A. Wiranata Kusuma.
Dijelaskan Wiranata, Polisi yang telah menerima laporan dari pihak PT SSI selaku operator ATM BNI bahwa ada benda mencurigakan diletakkan di dalam mesin ATM BNI Lovina. Tidak mau kecolongan, Polisi mengintai pergerakan keduanya bekerjasama dengan Tim Cyber Crime.
Pengintaiyan polisi membuahkan hasil, kedua pria asing tersebut datang dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga DK 722 KO warna putih yang sebelumnya telah kebarat ketimur memantau situasi yang menurutnya aman pada Sabtu pukul 01:00 dini hari, saat keduanya memarkir mobil dan masuk kedalam ruang ATM. Tim Cyber Crime langsung bergerak cepat dengan posisi di ATM BNI Lovina.
Tak ingin buruannya lepas, Polisi langsung menggerebek, dan melakukan penggeledehan dibadan kedua pria asing itu. Tim Cyber Crime menemukan barang bukti, plester berwarna hitam, back chasing handpone samsung serie S5 juga alat lainnya dalam sebuah tas pinggang yang diduga akan digunakan oleh pelaku untuk memuluskan aksinya.
“Keduanya sebelumya telah terekam CCTV, bahkan CCTV yang ada dalam ruang ATM salah satunya mereka plester, saat keduanya masuk dalam ATM kita sergap, keduanya sempet menghelak melakukan itu, berkat bantuan dari salah satu anggota yang mengerti bahasa mereka kita giring keduanya,” jelasnya.
Anggota buser kembali mengintogerasi keduanya, pelaku digiring ke Villa yang mereka kontrak dijalan Damai, Gang Jempiring No 2 dan akhirnya menemukan barang bukti baru, sejumlah uang mata asing dan uang rupiah. “Hasil interogasi penggeledehan di Villa mereka kontrak anggota kembali menemukan alat lebih canggih, serta uang tunai. Kalau dihitung nominal uangnya senilai Rp 26 juta,” ungkapnya.
Kedua pria asing itu langsung digiring ke Mapolsektif Singaraja, karena mereka target dari Mabes Polri dan Polda Bali maka keduanya langsung dijemput pagi itu juga oleh Tim Cyber Crime Polda Bali guna penyelidikan lebih lanjut.
AA Wiranata Kusuma, menegaskan kepada para nasabah yang ingin melakukan transaksi ke ATM agar meperhatikan dan tetap waspada serta menutup kode PIN saat transaksi. Dengan ditangkapkanya dua warga asing tersebut, AA Wiranata kembali lakukan pengecekan bersama Anggota diseluruh ATM yang ada diwilayah Hukum Polsek Singaraja.