DENPASAR – Wisata swa foto dengan view Danau Buyan dan Danau Tamblingan kini diperebutkan pengelolahannya oleh kelompok masyarakat setempat dari Banjar Yeh Ketipat, Banjar Bhuana Sari, Banjar Asah Panji Kaja, dan Banjar Asah Panji Kelod.
Semuanya berada di wilayah Desa Pakraman Wanagiri, Kabupaten Buleleng. Kelian Banjar Dinas Asah Panji Ketut Suwena menjelaskan, awalnya ada sekelompok masyarakat membangun sendiri spot-spot yang dijadikan swa foto bagi wisatawan.
“Ternyata lahan yang ada adalah milik BKSDA Provinsi Bali. Dan semua spot itu belum memiliki izin resmi dari BKSDA. Koordinasi juga sudah dilakukan dan BKSDA meminta agar mengajukan secara resmi izin. Namun sampai sekarang belum terealisir,” ujarnya di Wanagiri, Rabu (15/11).
Menurutnya, awalnya ada 8 spot swa foto yang dibangun kelompok warga. Dari 8 titik tersebut kini tinggal 6 titik. Dari 6 titik itu, baru ada satu titik yang sudah diajukan ke BKSDA untuk mendapatkan izin. “Kami sudah mengajukan izin ke BKSDA dan barus satu saja yang sedang diproses. Namun saat ini belum keluar. Sementara yang lainnya belum ada proses. Kalau kami melarang atau membongkar, berarti harus bongkar semua. Sebab kalau hanya bongkar satu spot maka dituding pilih kasih,” ujarnya.
BKSDA akan mengizinkan 4 spot saja sesuai dengan jumlah banjar yang ada di Desa Wanagiri. Proses izin di 4 titik itu dilakukan agar tidak banyak lahan yang akan dibangun karena merusak lingkungan. BKSDA juga meminta agar kebersihan lingkungan tetap dijaga, pembangunan spot swa foto tidak permanen, menggunakan bahan baku alami dari kayu dan sebagainya.

Selain itu, soal keamanan dan kenyamanan wisatawan harus benari-benar terjaga. Kunjungan kepada swa foto terus meningkat dari hari ke hari. Rata-rata dalam sehari bisa mencapai 50 orang pertitik. Jadi kalau 6 titik bisa mencapai 300 orang perhari. Sementara tiket yang dipungut hanya Rp 15 ribu perorang.
Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Bagus Adi Laksana mengatakan, sebaiknya lokasi swa foto di Desa Wanagiri dikelolah oleh badan pengelolah destinasi wisata. Saat ini Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata sedang mengembangan desa wisata. Untuk itu Desa Wanagiri bisa mengajukan desanya untuk dikembangkan menjadi desa wisata.
“Sekarang lagi ada pengembangan desa wisata. Desa Wanagiri silahkan mengajukan permohonan untuk masuk dalam daftar desa wisata,” ujarnya. Saat ini Dinas Pariwista Provinsi Bali sudah memiliki 322 destinasi wisata yang tersebar seluruh Bali.
Jumlah itu meliputi wisata budaya (88 destinasi), wisata alam (123 destinasi), wisatawan buatan (13). Sesuai dengan Pergub untuk melakukan pembinaan terhadap destinasi maka sebanyak 89 persen dari seluruh destinasi itu sudah memenuhi standar. Disparda tetap mencari destinasi baru tentang wisatawan buatan karena jumlahnya masih sangat sedikit.

Terkait dengan wisata swa foto Desa Wanagiri, Disparda mengakui memang masih bermasalah karena kepentingan kelompok atau pribadi. Masing-masing kelompok atau pribadi membangun lokasi swa foto.
“Kalau dibiarkan terus, akan jadi masalah di kemudian hari. Konflik itu diredam, tetapi wisata selfi dipertahankan. Kami menyarankan agar sebaiknya dibuatkan aturan desa, awig-awig desa. Sebab bila tidak diatur, nanti berkembang pungutan liar dan sebagainya, sementara lahannya masih merupakan milik BKSDA,” ujarnya.