Winastra Ingatkan Pihak Sekolah Bisa Menjaga dan Merawat Sarana Prasarana Fasilitas Dengan Baik

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Serah Terima Pengelolaan dan Pemanfaatan Gedung Pasca Penyelesaian Kontruksi Pekerjaan Rehabilitas dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung di SD Negeri 4 Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/2/2020) Pagi.

KLUNGKUNG, BeritaDewata – Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Serah Terima Pengelolaan dan Pemanfaatan Gedung Pasca Penyelesaian Kontruksi Pekerjaan Rehabilitas dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung di SD Negeri 4 Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/2/2020) Pagi.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali I Wayan Sutresna, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Dewa Darmawan, Camat Dawan Anak Agung Gede Putra Wedana, Kepala Sekolah SD Negeri 4 Kusamba serta undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda I Gede Putu Winastra menyampaikan ucapan terimakasih atas pekerjaan rehabilitas dan renovasi sarana prasarana sekolah di SD Negeri 4 Kusamba. Menurut Winastra pembangunan pendidikan merupakan satu preoritas pembangunan di Kabupaten Klungkung yang sejalan dengan misi kedua daripada pembangunan Kabupaten Klungkung yaitu meningkatkan kwalitas daya saing sumber daya manusia. “Kami ucapkan terimakasih atas bantuan dari pemerintah pusat dengan rehabilitas dan renovasi sarana prasarana sekolah di SD Negeri 4 Kusamba,” ujarnya

Lebih lanjut, Sekda Winastra juga berharap kepada seluruh guru pengajar maupun siswa agar bisa menjaga, merawat dan mengelola semua sarana dan prasarana fasilitas bantuan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. “Mari bersama-sama jaga dan rawat semua sarana prasarana fasilitas di sekolah ini dengan baik,” harapnya.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali I Wayan Sutresna mengatakan proses pekerjaan rehabilitas dan renovasi sarana prasarana sekolah ini sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang pembangunan rehabilitas atau renovasi pasar rakyat, prasarana perguruan tinggi keagamaan Islam dan satuan pendidikan dasar dan menengah.

“Menindaklanjuti peraturan tersebut Kementrian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah di SDN 4 Kusamba, sebelumnya kami juga mendapat data sekolah terkait renovasi pembangunan ini dari Disdik Klungkung ” ujarnya.

Selain itu, adapun fasilitas yang dibangun antara lain yakni Ruang Kelas Belajar (RKB) sebanyak lima ruangan, toilet sebanyak empat dan satu kantin. “Dengan semua fasilitas tersebut nilai kontrak SDN 4 Kusamba senilai Rp. 2.412.059.029,48,” sebutnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here