Waspada Virus Covid-19, 166 Orang Masuk Daftar PDP di Bali

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra

DENPASAR, Berita Dewata – Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Bali, yang juga bertindak selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan terbaru virus covid-19 di hadapan awak media. Keterangan pers yang dilakukan secara video conference tersebut dilaksanakan di dinas Kominfos Provinsi Bali pada Kamis (2/4/2020) petang.

Perkembangan kasus dapat diungkapkan, bahwa pada sore hari ini ada tambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang terdiri dari 1 orang WNA dan 8 orang WNI. Total 166 orang.
“Kemudian untuk hasil uji lab nya dapat saya laporkan bahwa hari ini tidak ada penambahan kasus yang positif dari jumlah komulatifnya masih tetap 25 orang sama dengan kemarin.” Terangnya.

Sedangkan untuk yang negatif ada penambahan sebanyak 15 orang. Kabar yang menggembirakan, bahwa hari ini ada 1 orang yang sembuh yakni warga negara Indonesia asal Bali. Sehingga secara komulatif pasien yang sembuh adalah 11 orang terdiri dari 2 WNA dan 9 WNI.

Baru saja Pemerintah Provinsi Bali menggumumkan instruksi Gubernur Bali nomor 8551 tahun 2020 tanggal 1 April tahun 2020. instruksi Gubernur ini tentang penguatan pencegahan dan penanganan covid-19 di provinsi Bali. “Kata penguatan karena sesungguhnya upaya pencegahan dan covid- 19 itu selama ini telah kita laksanakan bersama-sama.” Ujarnya.

“Karena dua hari yang lalu bapak presiden mengambil kebijakan baru mengumumkan Keppres tentang keadaan darurat kesehatan masyarakat menghadapi covid-19 dan juga peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar maka pemerintah provinsi Bali meresponnya dengan mengambil tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi yakni memberikan instruksi Gubernur Bali tentang penguatan pencegahan dan penanganan covid-19.” Terangnya.

Substansi dari instruksi Gubernur ini adalah lebih tinggi tingkatannya dari yang dilakukan sebelumnya. Pemerintah provinsi Bali terus mengeluarkan surat edaran mengeluarkan himbauan dan juga ajakan tapi dengan instruksi ini maka, Bapak Gubernur Bali tidak lagi menghimbau tetapi menginstruksikan, jadi ini tentu lebih kuat tekanannya daripada himbauan.” Tegasnya.

Apa yang diinstruksikan oleh Gubernur Bali kontennya adalah sama yakni tentang bekerja dari rumah, belajar dari rumah, tentang beribadah dari rumah, tentang penghentian kegiatan-kegiatan hiburan, kegiatan yang menyebabkan keramaian dan mengumpulkan orang banyak.

Instruksi ini juga berisi permohonan kepada Pangdam IX Udayana, kapolda Bali untuk melakukan pengawasan pelaksanaan instruksi ini di lapangan. “Artinya ketika warga masyarakat kita tidak mengikuti dengan baik instruksi ini maka aparat penegak hukum dapart melakukan tindakan-tindakan yang tegas.” Imbuhnya.

“Kami memohon pada masyarakat untuk mengikuti instruksi Gubernur Bali dengan baik, mengikutinya dengan ketaatan, disiplin dan tanggung jawab agar covid-19 bisa kita kendalikan. Caranya yang paling kuat adalah disiplin menjaga jarak, disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. jika itu kita bisa lakukan bersama maka sesungguhnya covid- 19 ini bisa kita kurangi penyebarannya pada tingkat yang lebih rendah.” Harapnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here