BADUNG, BeritaDewata – Maraknya pencurian data, berita hoax hingga ancaman secara elektronik mengharuskan Pemerintah Provinsi Bali terus berbenah diri baik dalam pelayanan dan juga administrasi. Secara legalitas, instansi Pemprov Bali sudah menggunakan sistem E-Office yang menggunakan Tanda Tangan Elektronik bersertifikasi dari Balai Sertifikat Elektronik BSrE.
Pemprov Bali juga menjadi salah satu dari tiga belas (13) instansi pemerintah daerah yang menjadi prioritas nasional pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) tahun 2021, di samping 12 instansi pemerintah pusat lainnya. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat meluncurkan BALIPROV- CSIRT, di Padma Hotel Resort Bali, Rabu (5/5).
“Karena kita sudah memasuki satu sistem pemerintahan berbasis elektronik dan juga rentan menghadapi realitas bahwa gangguan di dunia maya (siber) yang begitu tinggi. Oleh karena itu ketika kita sudah masuk ke dalam sistem pemerintahan yang menggunakan teknologi informatika, maka kita juga harus memiliki daya tahan yang kuat untuk menghadapi berbagai ancaman gangguan di dunia siber. Sehingga kita semua instansi pemerintahan juga wajib memiliki satu sistem yang bisa mempertahankan diri dari gangguan siber, agar informasi pemerintahan tidak di otak atik (diganggu, red) oleh pihak lain,” tegas Sekda Dewa Indra.
Berdasarkan SK Gubernur Bali No. 326/03-E/HK/2021 dimana Ketua BALIPROV-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali.
Duduk sebagai koordinator BALIPROV-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali dan konstituennya adalah seluruh Kepala Perangkat Daerah yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Bali, Computer Security Incident Response Team Provinsi Bali (BALIPROV-CSIRT) secara umum adalah mengkoordinasikan dan mengkolaborasikan layanan keamanan siber serta membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa keberadaan CSIRT sangat penting untuk melindungi data, identitas dan administrasi dari ancaman kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan dibentuknya satu tim yang berkompeten juga dimaksudkan dapat membantu pemerintah dalam mengelola kerahasiaan daerahnya yang berkepentingan di dalam mendukung pembangunan dan masyarakatnya.
Seluruh informasi terkait dengan profil dan layanan BALIPROV-CSIRT sudah dapat diakses oleh publik di alamat csirt.baliprov.go.id.
Untuk mendukung program nasional sekaligus meningkatkan perlindungan data, maka pemerintah Provinsi Bali menggunakan sistem berbasis elektronik yang dibantu oleh BSSN sebagai institusi negara yang memiliki tugas pemerintahan untuk menjaga dan melindungi keamanan siber milik pemerintah.
Selain secara virtual yang dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Bali dan daerah lain di Indonesia, launching BALIPROV-CSIRT juga dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Mayjen TNI Yoseph Puguh Eko Setyawan, yang sekaligus menyerahkan Surat Tanda Registrasi CSIRT kepada Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.