Warga Keluhkan Pengerjaan Drainase di Busungbiu Buleleng

Ist: Pekarang rumah rusak, kena imbas dari Proyek perluasan jalan dan pembuatan drainase di desa Tista Busungbiu, Buleleng, Bali

BULELENG, BeritaDewata – Perluasan jalan dan pembuatan drainase di desa Tista Busungbiu, Buleleng, Bali yang di kerjakan oleh salah satu Rekanan, menuai protes dan dikeluhkan warga setempat. Karena banyak tanah warga di caplok tanpa ganti rugi.

Akses ke rumah warga pun dari jalan raya, yang terpotong oleh adanya pembuatan drainase harus tanggung sendiri oleh warga. Bahkan ada warga yang harus rela mengeluarkan Rp1 juta untuk pembuatan  jalan ke rumahnya.

Sebenarnya, perbaikan jalan di jalur Tista-Pekutatan sangat di rindukan warga setempat. Karena sudah hampir 10 tahun jalan tersebut tidak pernah di perbaiki. Namun di balik perbaikan jalan tersebut, banyak tanah warga yang kena imbas perluasan jalan tanpa mendapatkan ganti rugi sepersen pun, hal ini menjadi sorotan tersendiri.

Seperti diungkapkan Muhyiddin, warga yang pekarangan rumahnya rusak kena imbas proyek, ia mengaku, tanah milik  orang tuanya hampir 50 meter persegi di caplok, namun tidak mendapatkan sama sekali ganti rugi.

Sketsa jalan pekerjaan Drainase yang menyebabkan akses rumah warga rusak posisi barat. Disepakati sebelumnya, drainase pindah ke depan kurang lebih 2 meter dari akses rumah warga dengan kompensasi lahan warga sebelah timur kurang lebih 50 meter persegi di gunakan untuk pelebaran jalan.

Padahal pada kesepakatan awal, drainase sebelah barat (atau drainase awal_red) di tutup dan di pindah ke timur sekitar 1,80 meter, tanah Muhyiddin yang berada di sebelah timur jalan raya di tukar dengan drainase di sebelah barat.

Namun setelah pengerjaan di mulai, ternyata drainase di sebelah barat tetap pada posisi semula. Sementara di sebelah timur, tanah milik Muhyiddin tetap di ambil untuk perluasan jalan tersebut.

Jalan Lurus. Sketsa jalan seandainya pihak rekanan menjalankan kesepakatan dengan warga, pengerukan drainase tidak sampai menyentuh akses rumah warga. Akses ke rumah warga tidak terdampak dari adanya pengerukan.

“Kami keberatan kalau pihak kontraktor/rekanan melalaikan perjanjian awal, dan kalau caranya seperti ini, kami tidak akan memberikan tanah untuk perluasan jalan ini,” ujar Muhyiddin kepada Wartawan, ditemui di Buleleng, Senin 8 Juli 2019.

Dijelaskan, selain tanah warga di caplok secara sepihak, kontraktor juga membebani masyarakat untuk membuat jalan akses ke rumahnya masing-masing. Termasuk tembok warga yang longsor akibat di gali untuk pembuatan drainase pun, warga sendiri yang harus memperbaiki.

“Masa tembok kami rusak akibat ketidak hati- hatian pekerja dalam pembuatan drainase, harus kami sendiri yang memperbaiki. Kalau begitu, pihak kontraktor mau menang sendiri,” tambah Muhyiddin.

Sketsa jalan yang menyebabkan warga Protes, pengerukan tetap dilakukan pada lahan yang menyebabkan akses jalan kerumah warga rusak pada sisi barat. Tetapi anehnya lahan warga pada sisi timur tetap di pakai untuk akses pelebaran jalan.

Diketahui, pekerjaan drainase diduga belum ada sosialisasi ke warga setempat. Untuk mendapat kepastian, Muhyiddin mengaku sempat menanyakan hal tersebut, kepada pimpinan pelaksana lapangan yang enggan menyebutkan namanya.

Terkait perbaikan tembok yang longsor dan jalan akses ke rumah warga, ternyata jawabannya tetap warga yang bertanggung jawab. “Kalau begini, berarti pihak Rekanan membohongi dan membodohi masyarakat.” Pungkas Muhyiddin

Dalam hal ini, wartawan masih berupaya mengklarifikasi pihak terkait  dan rekanan yang mengerjakan perluasan jalan dan pembuatan drainase di desa Tista Busungbiu, Buleleng, Bali.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here