BeritaDewata.com, Buleleng – Desa Sumberklampok yang terletak paling unjung Barat dari Kabupaten Buleleng dengan jumlah penduduk mencapai 3.270 jiwa dan merupakan desa yang terbilang tingkat kemiskinanya meningkat bandinng desa lainya di Buleleng, bahakan desa ini telah memiliki beberapa pasilitas seperti Kantor Desa, Pura dan Masjid.
Namun sayang Desa Sumberklampok kecamatan Gerokgak dengan jumlah penduduk 3.270 jiwa dan menduduki tanah Negara Repulik Indonesia berpuluh-puluh tahun sejak tahun 1922, hingga berhasil mengelola lahan tersebut yang dulunya perhutani kini menjadi lahan produktif.
Kepala Desa Sumberklapok Wayan Sawitra Yasa sebelumnya telah berbagai upaya dilaksanakan demi warga Desa Sumberklampok agar mendapatkan haknya menjadikan tanah yang dikelola tersebut menjadi hak milik,
“ Kami sudah berjuang bersama warga dan sudah kami tindak lanjuti sampai ke BPN RI , tapi hasil dari sana bahwa tanah itu dianggap negara eks HGU yang berkonflik karena di mohon oleh 2 pihak. Yang pertama masyarakat desa Sumberklmpok yang sudah sejak puluhan tahun menempati dan mengelola secara turun temurun dari tahun 1922 sampai sekarang. Yang kedua di mohon oleh provinsi Bali tertanggal 7 September 2009 yang isinya “Pemerintah provinsi Bali memohon tanah eks HGU Margarana 2 dan 3 di desa Sumberklmpok untuk menjadi HPL” nah karena itulah pihak BPN tidak bisa untuk menindak lanjuti tentang penentuan/peningkatan status tanah tersebut. Kami Berencana akan mengadakan audensi dengan bpk Gubernur Bali” papar Peberkel Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa Ketika dikonfirmasi Jumat (21/9) lalu.
Wayan Sawitra juga menjelaskan masyarakat Desa Sumber Klampok berjuang agar tidak dikatakan masyarakat yang tidak taat hukum. “Karena satu-satunya desa yang sudah diakui secara hukum oleh pemerintah pusat tetapi tanahnya sejengkal pun tidak ada yang bersertifikat mungkin di dunia tidak ada seperti Desa seperti Sumber Klampok” jelas Sawitra.
Sementara Bagian Aset Pemerintah Provensi Bali Nyoman Nayaka saat melakukan pembicaraan dengan Anggota DPRD I Bali Nyoman Tirtawan Legeslator partai NasDem mengatakan, “Dulu tanah itu bekas perkebunan PT Margarana yang pernah digarap oleh orang-orang Belanda dan itu 100% tanah perkebunan. Nah sekarang oleh Pemprov kita mau menata itu, tetapi karna yang ada disana itu masyarakat kita juga tidak mungkin kita mengusirnya, cuman ingin menata lahan itu dari wacana dulu pak gubernur Made Mangku Pastika. Yang masyarakat betul-betul warga disana telah menempati dan memiliki KTP kita berikan pekarangan, dan tanah yang digarap iturencanaya kita tata tapi sepanjang itu belum ada keperluan pengembangan pariwisata kita berikan ijin menggarap dengan membayar retribusi atau bagi hasil. Kalau nanti kedepan misalnya da pengembangan pariwisata, masyarakat yang mempunyai skil dan pernah menggarap kita terima sesuai skil yang dimiliki” jelas Nayaka
Menurut Nayaka masyarakat berkeinginan untuk memiliki lahan yang telah digarap itu termasuk pekarangan rumah yang ditempati sekarang, maka dari itu terjadi komplik besar antara masyarakat Sumberklampok dengan pemerintah Provensi Bali” Kemarin kita telah bikin TIM, nantinya semua pihak kita libatkan seperti Polda, instansi terkait, pemerintah kabupaten kota dan pemerintahan desa Sumberklampok. Nanti kita tata dan petakan masyarakat itu ada diposisi mana dan garapannya dimana, dan kita tidak akan mungkin melepas aset itu semua ” papar.
Sementara Nyoman tirtawan mengutif pembicaraan itu mengatakan, tujuan dari pemerintah kan mensejahterakan rakyatnya dan sebaliknya rakyat harus taat pada aturan apalagi disana telah terbentuk kampung dengan jumlah masyarakat mencapai ribuan.
“Mestinya komflik yang terjadi di Sumberklampok itu harus dicarikan solusi entah tanah yang luasnya 600 hetar itu diberikan setengan untuk warga atau solusi lain, karna berbenturan dengan aset kepemilkikan tetapi kalau dilihat dari UU Agraria tentang menempati dan menggarap masyarakat punya hak jadi semuanya jelas, pemerintah punya aset disana masyarakat juga punya ” jelas Tirtawan di Buleleng(27/9).
Kendati kompik berkempanjangan terus terjadi hingga sampai sekarang, Nayaka berpesan masyarakat Desa Sumberklampok jangan sampai mau diadu domba oleh para pihak lain yang ingin mencari kepentingan.