
DENPASAR, BERITA DEWATA – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (16/6/2025).
Ranperda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD agar dapat disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forkopimda, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Jaya Negara menjelaskan, dokumen RPJMD telah melalui berbagai tahapan mulai dari Forum Konsultasi Publik, pembahasan di DPRD, konsultasi dengan Provinsi Bali, Forum Lintas Perangkat Daerah, hingga Musrenbang RPJMD. “Proses ini menajamkan substansi dokumen dengan masukan dan saran dari berbagai pihak,” ujarnya.
RPJMD Semesta Berencana 2025-2029 disusun sebagai pedoman pembangunan untuk mewujudkan visi ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’, sejalan dengan visi RPJMD Provinsi Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.
Denpasar sebagai kota kreatif dimaknai sebagai kota dengan infrastruktur dan atmosfer yang mendukung iklim kreatif. Sementara, basis budaya diharapkan mendorong inovasi, dinamika, dan kreasi demi terciptanya kenyamanan, kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Denpasar Maju berarti Denpasar dengan penduduk yang berkualitas dan mampu menggerakkan roda perekonomian kota,” kata Jaya Negara.
Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi utama, yakni meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui layanan pendidikan, kesehatan, dan pendapatan yang berkeadilan; menjaga stabilitas keamanan, ketahanan pangan, dan kesiapsiagaan bencana; memperkuat reformasi birokrasi melalui kejujuran dan spirit sewakadarma; mendorong kualitas SDM, teknologi, dan inovasi berbasis Tri Hita Karana; serta memperkuat jati diri dan pemberdayaan masyarakat berlandaskan kebudayaan Bali.
Ia berharap Ranperda ini mendapat masukan konstruktif dari dewan sehingga pembangunan di Kota Denpasar dapat berjalan sesuai tujuan. “Semoga hasil pembahasan nanti bisa memberikan manfaat terbaik bagi Denpasar yang kita cintai bersama,” ujarnya.