DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra bernama Jero Gede Komang Suastika (JGKS) yang menjadi buron dan DPO kasus Narkoba dari Polresta Denpasar akhirnya berhasil ditangkap polisi di Payangan, Gianyar Bali, Senin malam (13/11).
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan, JGKS ditangkap di kandang sapi karena yang bersangkutan lagi tidur di kandang sapi. “Yang penting kita tangkap dia (JGKS) dalam kandang sapi. Dia tidur dalam kandang sapi,” ujar Kapolda saat ditemui di Mako Brimob Polda Bali, Selasa (14/13).
Menurut Kapolda, saat ditangkap JGKS tidak melakukan perlawanan. Dan bila melakukan perlawanan pihaknya sudah berkoordinasi untuk mengambil tindakan tegas termasuk dengan tembak.
“Dari himbauan yang saya lakukan, dengan Kapolres, Kabid Humas, bila yang bersangkutan melakukan perlawanan maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. Tetapi yang bersangkutan menyerahkan diri saat ditangkap. Mungkin karena masih paranoid,” ujarnya.
Soal kronologis, Kapolda menolak untuk menjelaskan kepada awak media. Menurutnya, kronologis penangkapan itu bagian dari taktik dan dan teknik kepolisian. “Ini yang sering salah dari anggota, karena menjelaskan taktik dan teknik kepada media. Ini adalah taktik dan teknik kepolisian. Taktik dan teknik itu tidak perlu dijelaskan,” ujarnya.
Ada keterlibatan beberapa orang yang membantu pelarian dan persembunyian JGKS. Saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan. “Saat ini kita mempunyai waktu untuk melakukan pengembangan. Beri waktu untuk melakukan pengembangan,” ujarnya.
Proses interogasi akan dilakukan selama 6 hari. Saat ini kondisi JGKS dalam kondisi sehat. Soal tersangka yang ditahan di Mako Brimob Polda Bali tidak berarti JGKS merupakan tahanan istimewa karena baik ditahan di Mapoleresta Denpasar, Polda Bali, Mako Brimob, itu semua masih dalam wilayah hukum Polda Bali.
Kapolda mengaku, ini merupakan hadiah HUT Korps Brimob dengan tertangkap oknum Wakil Ketua DPRD Bali JGKS dalam kasus Narkotika. “Saya mohon kesabarannya karena kita mempunyai waktu 6 hari khusus untuk penanganan kasus Narkotika untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui jaringannya, dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang bukti Narkotika, dipasok dari mana dan sebagainya, kenapa rumahnya menjadi tempat transaksi. Jadi motif, modus operandi, pengembangan harus bisa ditemukan,” ujarnya.
Selain itu, fokus penyidik sekarang adalah memburu kakak kandung JGKS yang juga menjadi tersangka. “Saya sampaikan, di Bali sendiri, keterlibatan orang lokal Bali sudah sampai kepada level yang tinggi atau level atas, dari berbagai macam profesi. Lebih dari 60 persen sampai 70 persen pengedar, bandar, pemakai, kurir sudah melibatkan orang lokal. Saya sebagai pejabat yang berkompeten sebagai pejabat yang berkompeten penegakan hukum, melakukan fungsu preventif, pengayom, menginginkan bagaimana bisa menekan angka pengguna narkotik. Kenapa. Karena saya tidak mau Bali ini menjadi destinasi untuk pengguna Narkoba,” ujarnya. Polda Bali juga sudah banyak melakukan operasi kejahatan transnasional.
Akhirnya tertangkap.antap nih pak petrus, selamat Hut korps brimob