Viral Medsos! Laporan Wanita Kolombia Kena Begal di Polsek Kuta Bayar Rp 200 Ribu

DENPASAR, BERITA DEWATA – Seorang wanita asal Kolombia viral di akun media sosial. Wanita berinisial SGH tersebut melaporkan kasusnya ke Polsek Kuta. Dalam video itu tersebut terlihat wanita berparas cantik itu masuk ke areal halaman Mapolsek Kuta.

Tidak dijelaskan saat SGH melaporkan ke bagian SPKT Polsek Kuta. Namun setelah kembali ke mobil, terjadi obrolan ringan dengan driver. Percakapan dengan driver itu baru diketahui bahwa SGH melaporkan kasus begal namun harus membayar Rp 200 ribu.

Dalam video itu juga tidak dijelaskan apakah angka Rp 200 ribu itu sebagai biaya laporan atau biaya administrasi. Video itu diupload oleh seorang driver yang disewa mobilnya oleh wanita tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi Selasa (21/1/2025) membenarkan adanya seorang WNA wanita mengaku kena begal di Bali dan saat melapor ke polisi mengaku bayar Rp 200 ribu. Kasus ini memang viral di Medsos. Kasus ini sudah ditangani Propam Polda Bali.

Hasil penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel masalah berita vairal di Instagram juga sudah dilakukan. Video itu berasal dari akun atas nama @balibackseat. Setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi, yang bersangkutan mengakuinya. Bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025, namun diunggah ke Medsos tanggal 19 Januari 2025.
Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut.

Dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada Minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA berinisial SGH. Saat itu SGH diantar seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan HP merk IPhone 14 Pro Max Purple.

SGH diterima dua orang personel SPKT. Setelah ditanya oleh petugas SPKT ternyata lokasi kehilangan HP di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Kemudian oleh anggota SPKT, yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan HP tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi.

“Pengakuan dari personil piket SPKT Polsek Kuta saat itu, karena alasan emergensi kemudian personil piket SPKT Polsek Kuta bersedia membantu dan membuatkan laporan Polisi kehilangan HP IPhone 14 Pro Max Purple, agar WNA tersebut bisa kembali ke negara-nya dan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Dan setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp 200 ribu kepada personil piket SPKT sebagai ucapan terimakasih. Jadi tidak ada upaya memaksa atau meminta secara langsung,” ujarnya.

Namun demikian saat ini Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here