
DENPASAR, BERITA DEWATA – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, mendorong Provinsi Bali menjadi proyek percontohan nasional dalam penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perlindungan perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Veronica Tan saat melakukan kunjungan kerja ke Bali dan bertemu dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, di Jayasabha, Denpasar, Selasa (27/5/2025).
Dalam pertemuan itu, Veronica menyampaikan bahwa penanganan kasus KDRT dan kekerasan terhadap perempuan serta anak di berbagai daerah masih belum optimal. Ia mengusulkan agar Bali menjadi model melalui pembangunan Community Centre atau Rumah Aman yang dapat melayani korban secara komprehensif.
“Kami berharap Community Centre ini bisa memfasilitasi berbagai layanan untuk perempuan dan anak, mulai dari ruang pengaduan, ruang bermain dan belajar anak, hingga konseling. Pelayanan ini juga bisa melibatkan universitas sebagai mitra,” kata Veronica.
Ia menambahkan, Kementerian PPPA telah menyiapkan dukungan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2025 sebesar Rp 4 miliar serta kemungkinan dukungan pembangunan fisik melalui program CSR.
Koster: Segera Lakukan Kajian dan Pendataan
Menanggapi hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program tersebut. Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Ia langsung menginstruksikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna segera melakukan kajian teknis pembangunan Community Centre.
“Segera lakukan kajian agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dinas Sosial juga harus memiliki data yang lengkap mengenai kasus KDRT dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk data sosial ekonomi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujar Koster.
Ia juga meminta agar pendataan bantuan sosial dilakukan secara terperinci, mencakup kondisi rumah, dapur, toilet, serta pendapatan keluarga, sehingga intervensi bantuan bisa tepat sasaran.
Veronica Tan menyambut positif respons Gubernur Koster. Menurutnya, komitmen pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program-program perlindungan sosial.
Sebagai penutup pertemuan, Gubernur Wayan Koster menyerahkan cinderamata berupa kain tenun Endek Bali kepada Veronica Tan sebagai bentuk apresiasi dan persahabatan.