KLUNGKUNG, BeritaDewata – Minggu pagi (11/8), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengumpulkan jajarannya guna mendengarkan laporan hasil pertemuan di Kementerian Perhubungan pusat perihal rencana pembangunan pelabuhan Segitiga Emas, yang dihadiri oleh Sekda Gede Putu Winastra, pejabat Perhubungan Provinsi dan OPD terkait pada hari Jumat(9/8) lalu.
Karena berkat berbagai upaya, usulan pembangunan pelabuhan segitiga emas kini berhasil menjadi perhatian pusat melalui pemerintah Provinsi Bali. “Saya apresiasi, karena meski hari minggu, namun mau hadir dalam rapat penting ini,”ujar Bupati Suwirta.
Namun dalam pertemuan tersebut, Bupati Suwirta merasa kecewa karena Dinas Perhubungan dirasa tidak bekerja secara optimal dalam mengawal usulan ini. Sejumlah berkas yang menjadi syarat kelengkapan sangat lambat untuk dipenuhi. Padahal pemerintah Provinsi dan Pusat sudah merespon usulan ini. Ditambah lagi dengan ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan saat rapat ini membuat Bupati Suwirta semakin jengkel.
“Usulan terkait pelabuhan yang sudah sampai disini , jangan sampai terhenti gara-gara OPD tidak maksimal dalam bekerja, saya sangat sayangkan Kadis Perhubungan yang tidak hadir saat rapat ini, bisanya hanya mengandalkan anak buah, sehingga kalau ada apa apa yang disalahkan hanya anak buah.” Ujar Bupati Suwirta dengan nada kesal.
Bupati Suwirta mengingatkan, semua jajarannya harus memiliki pola pikir kita yang maju. Menurutnya, jaman reformasi adalah jaman percepatan, untuk itu semua harus bergerak.
“ Kita nanti pesiun harus bisa membuat kenang kenanggan bagi masyarakat klungkung. Bersyukur kita Pelabuhan segitiga kita diambil oleh pemeritah provinsi meski menjadi Pelabuhan Segitiga sanur. Kita harus bergerak cepat, Karena saat ini komitmen kita membangun sudah disambut Pemprov dan Pusat dan perencanaan 2021 kita harus lebih kencang lagi sehingga target saya 2022 -2023 semua selesai tinggal kita urus jalan lingkar.” Pungkasnya.
Sementara itu Sekda Gede Putu Winastra dalam laporannya mengatakan tindak lanjut dari pertemuan di Kementerian Perhubungan diinstruksikan supaya usulan APBN ditindaklanjuti dengan melengkapi kekurangannya.
Diantaranya status tanah yang di Sampalan, Nusa Penida dan Bias Munjul Ceningan harus sudah disertipikatkan dan selanjutnya diphotocopy dan disahkan, selanjutnya DED masing masing lokasi Pelabuhan dimana DED di Sampalan sudah siap sedangkan DED di Bias Munjul sedang dalam pembuatan oleh pihak Provinsi dan Udayana.
Sedangkan untuk penetapan lokasi sudah ada rekomendasi oleh Bupati tinggal menunggu rekomendasi Gubernur untuk selanjutnya diajukan ke kementerian sehingga penetapan lokasi dilakukan oleh kementerian.
“Yang kita kawal adalah pelabuhan Sampalan, Nusa Penida dan Pelabuhan Bias Munjul Ceningan yang merupakan perencanaan dermaga segitiga emas Sanur, karena kita belum siap dengan perencanan pelabuhan Pesinggahan. Namun kita tetap mengusulkan Pelabuhan Pesingahan untuk akses oleh masyarakat lokal.” Ujar Sekda Winastra.
Dalam rapat tersebut turut hadir, Kepala BAPPEDA, Kadis PUPera, Kadis LHP dan perwakilan dari Dinas Perhubungan.