Update Penanggulangan Covid-19 Bali, 74 Orang Terkonfrimasi Positif

Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra

DENPASAR, BeritaDewata – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan Pertambahan kasus terkonfrimasi sebanyak 74 orang (68 orang melalui Transmisi Lokal dan 6 PPDN), Sembuh sebanyak 76 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia per Minggu (16 Mei 2021)

“Jumlah kasus secara kumulatif Terkonfrimasi 46.290 orang, Sembuh 43.852 orang (94,73%), dan Meninggal Dunia 1.445 orang (3,12%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 993 orang (2,15%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra.

Dewa Indra menjelaskan SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M : Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here