Ukur Lama Pencoblosan, KPUD Bali akan Simulasi di TPS Terpencil di Bali

Ilustrasi/ istimewa

BeritaDewata.com, Denpasar – KPUD Bali saat ini sedang membuka atau membentuk Posko pengaduan berbasis desa dan kelurahan seluruh Bali. Posko tersebut dibentuk dalam rangka Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Komisioner KPUD Bali Gede John Darmawan mengatakan, pembentuk posko berbasis desa dan kelurahan tersebut berfungsi untuk melindungi hak pilih masyarakat.

“Makanya kami meminta agar seluruh warga masyarakat, bila menemukan namanya tidak ada dalam daftar pemilih, saudaranya, keluarganya, atau siapa pun yang dikenal maka diharapkan agar segera melaporkan ke posko pengaduan. Tujuannya agar KPUD setempat bisa melakukan perbaikan terhadap daftar pemilih yang ada. Ini semua demi melindungi hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2019 nanti,” ujarnya di Denpasar, Senin (1/10).

Bukan hanya meminta warga untuk melaporkan ke Posko terdekat. Ketua KPUD Bali I Dewa Gde Agung Lidartawan mengatakan, KPUD Bali akan memberikan penghargaan kepada siapa pun yang mampu menemukan, melaporkan bahwa ada saudaranya, masyarakat yang belum terdaftar dan melaporkannya ke posko terdekat atau ke KPUD setempat maka KPUD Bali akan memberikan pengharagaan khusus bagi warga yang bersangkutan.

“Siapa yang menemukan ada pemilih yang double, atau belum terdaftar, dan melaporkannya kepada pihak terkait maka kita akan memberikan penghargaan,” ujarnya. Ia meyakini cara seperti ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu tahun 2019 nanti baik Pileg maupun Pilpres.

Saat ini pihaknya sudah merekrut KPPS per-TPS sebanyak 7 orang. Itu berarti jumlah KPPS di seluruh Bali mencapai 85.505 orang. Sementara honor KPPS adalah Rp 500 ribu untuk anggota dan Rp 550 ribu untuk Ketua KPPS. “Honor ini tidak sebanding dengan kerja keras yang akan dilakoni oleh para KPPS. Mereka akan bekerja selama sebulan penuh. Di hari H mereka akan bekerja mulai pagi sampai malam. Belum lagi menghadapi aksi protes dan bisa berdampak hukum nantinya,” ujarnya. Berbeda dengan para saksi hanya menunggu formulir C1 dan tanda tangan berita acara perhitungan suara.

KPUD akan melakukan simulasi pencoblosan suara. Simulasi itu akan dipilih beberapa sampel lokasi yang ada di pedalaman dengan rata-rata tingkat pendidikan masyarakat yang rendah. TPS yang dipilih adalah TPS yang jumlah pemilihnya 300 suara. Lokasinya bisa di daerah pedalaman Buleleng atau Bangli dan atau Karangasem.

“Simulasi ini dilakukan untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam Pemilu nanti. Karena saat ini ada 5 jenis surat suara yakni pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota. Kita ingin mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk 5 surat suara, dengan jumlah pemilih 300 orang,” ujarnya.

Pemilihan di daerah pedalaman untuk mengetahui bagaimana pemahaman dan kecepatan pemilih bagi masyarakat dengan pendidikan rendah. Hal ini untuk mengetahui berapa lama yang dibutuhkan. Karena dikuatirkan pencoblosan melebihi jam 12,00 Wita.

Beberapa simulasi yang pernah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan, lama waktunya mulai pencblosan hingga penghitungan suara sampai memakan waktu 16 jam sampai 20 jam. Artinya, final penghitungan suara mencapai pukul 23.00 Wita.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here