Denpasar – Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar Wayan Dudi Mahendra rupanya belum puas dengan oknum yang mengunggah berita lama soal SD 3 Sesetan yang katanya belajar tanpa bangku atau kursi. Padahal itu berita yang sangat lama yakni beberapa tahun lalu dan sudah dikerjakan Pemkot Denpasar dengan baik.
“Saya merasa sangat menyesal, kenapa berita lama seperti itu diviralkan lagi, dijadikan komoditas politik untuk menaikkan rating yang yang satu dan menjatuhkan pasangan lainnya. Menurut saya ini kurang beretika, terlalu dibuat-buat. Semestinya masing-masing tim sukses atau tim pemenang dilarang untuk mengambil, mengunduh, kemudian diedit berita-berita lama lalu disebarkan dan diviralkan. Ingat, publik Bali sudah cerdas, mana yang benar dan mana yang hoax,” ujarnya di Denpasar, Selasa (29/5).
Dalam konteks Pilgub Bali, upaya ini juga dilakukan sehingga muncullah berita-berita lama diviralkan lagi. “Salah satunya adalah berita soal kondisi sekolah di SD 3 Sesetan baru-baru ini. Patut diduga atau dicurigai jika berita ini sengaja diviral lagi oleh oknum dari pendukung pasangan calon nomor 1 I Wayan Koster-Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Koster-Ace) dan bertujuan untuk menurunkan pamor Cagub nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra yang kini menjadi Walikota Denpasar non aktif,” ujarnya.
Ia mempertanyakan kenapa tim sukses atau pendukung atau tim pemenang Koster Ace menggunakan jejak digital yang negatif untuk dijadikan bahan kampanye. “Kalau itu yang terjadi, maka jejak digital berita Koster (justru) lebih banyak negatifnya bila dibandingkanRai Mantra. Kalau publik tidak percaya, klik saja berita, peristiwa, tentang figur I Wayan Koster. Berita-berita tentang kasus-kasus korupsi, pernah diperiksa, pernah dicekal, namanya sering disebut dalam berkas pemeriksaan beberapa koruptor,” ujarnya.
Berita dan informasi ini tersebar dimana-mana. Sementara Rai Mantra hanya pernah sekali dipanggil jadi saksi kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dirut PD Parkir Kota Denpasar. Itulah sebabnya, ada beberapa ketua partai politik di Bali menyebutkan, bahwa Koster dipanggil ke KPK untuk diperiksa, sementara Rai Mantra dipanggil KPK untuk memberikan testimoni, presentasi soal penyelenggaran pemerintah yang bersih, transparan dan seterusnya.
“Jadi sekali lagi, kalau kita mau tracking jejak digitalnya, dan kemudian dibolehkan untuk menjadi bahan kampanye, menaikan elektabilitas, popularitas, maka Koster lebih banyak negatifnya. Masyarakat bisa klik sendiri lah,” ujarnya.
Berikut ini ada beberapa berita jejak digital dari beberapa media nasional yang sangat kredibel. Pertama, tanggal 2 November 2011, Koster diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 5 universitas di Indonesia (sumbernya: Republika.co.id).
Kedua, tanggal 13 April 2012, Koster dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi dan melakukan penyimpangan anggara pembangunan gedung olah raga Ponjok Batu di Desa Pacung Buleleng senilai Rp 3,1 miliar. Nomor laporannya, Reg.KPK No. R.1409/40-43/04/2012.
Ketiga, tanggal 16 Juni 2014 Koster diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olah raga Hambalang. Koster disebut Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menerima uang pelicin sebagai Pokja Aggaran Komisi X untuk menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN Perubahan 2010 tanpa melalui proses RDP antara Pokja dengan Kemenpora (Sumber: Kompas.com).
Keempat, tanggal 4 November 2014, Koster diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games Palembang. Nama Koster disebut dalam persidangan oleh tersangka Rizal Abdulaah sebagai orang yang terlibat dalam penggelembungan anggaran pembangunan wisma atlet. Nazarudin, tersangka kasus korupsi juga mengungka bahwa Wayan Koster ikut menerima uang dalam pembahasan anggaran wisma atlet. RL/BD